Serambe adalah tradisi lisan yang merupakan sastra tutur yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu yang hingga sekarang masih lestari. Serambe berupa tembang meninabobokan anak atau pengantar tidur. Serambe mempunyai makna, fungsi dan nilai tersendiri. Serambe memberikan nilai - nilai budaya, pendidikan karakter, pesan kebaikan dan nasihat kehidupan.[2]
Perkembangan Serambe
Sebagai wujud kebudayaan serambe mengandung berbagai simbol dan makna yang menyertainya. Pada masa kini terjadi banyak perubahan pada serambe meskipun tetap menyisakan bentuk dan isi aslinya. Serambe sebagai bentuk akulturasi Islam dan budaya lokal mengalami perkembangan/perubahan tetapi tetap mempertahankan pola isi, bentuk, gaya/irama pantun. Serambe pada masa kini tetap berisi nilai-nilai luhur yang universal, berbentuk sastra pantun, dan berirama sama dengan serambe masa lalu. Perubahan yang terjadi pada serambe, yaitu berupa peralihan ranah, fungsi, pengembangan cara publikasi/sosialisasi, bahasa, proses regenerasi, dan atribut lain. Simbol-simbol budaya dalam Serambe berkembang meluas meskipun maknanya banyak yang dipertahankan.[3]
Upaya Pelestarian
Serambe merupakan sebuah tradisi lisan yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Banyuasin selama berabad-abad. Meskipun Serambe sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, baru pada awal tahun 2000-an tradisi ini mendapatkan perhatian lebih serius dengan upaya revitalisasi yang dilakukan oleh Alm. Affanul Z Kheir, seorang budayawan dan seniman terkemuka asal Banyuasin. Serambe memperoleh sorotan pada peringatan HUT ke-3 Kabupaten Banyuasin pada tahun 2003, di mana tradisi ini dikembangkan dan dipromosikan secara lebih luas. Tradisi ini pada awalnya merupakan kebiasaan orang tua zaman dahulu yang menggunakan tembang lisan untuk meninabobokan anak-anak mereka, dengan pesan-pesan berisi nilai moral, religius, dan nasihat yang mendalam.
Serambe menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan kebaikan kepada generasi muda, membimbing mereka dalam menghadapi masa depan. Meskipun awalnya terfokus pada anak-anak, Serambe kemudian meluas dan meresap ke dalam tatanan adat tradisional betimbang kepala kebo. Seiring dengan perubahan zaman, peran Serambe tidak hanya terbatas pada menidurkan anak-anak, melainkan juga melibatkan pesan-pesan nasihat untuk pasangan pengantin saat menjalani adat betimbang kepala kebo. Serambe ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai Warisan Budaya Tak Benda(WBTb) Indonesia pada tahun 2022. Selain itu Serambe juga di usulkan untuk dimasukkan dalam mata pelajaran muatan lokal, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK.[4]