Satur Karo atau dalam bahasa Indonesia disebut Catur Karo adalah sebuah permainan catur yang berasal dari Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Permainan catur ini unik dan berbeda dengan permainan catur pada umumnya.[1]
Penemuan
Tidak ada informasi valid tentang kapan ditemukannya satur Karo ini. Ramuan Sembiring dan Deny Chandara, pemain catur Karo berpendapat bahwa pastinya permainan ini berasal dari Karo. Catur ini diperkirakan ada pada masa penjajahan Hindia Belanda, serta adanya pengaruh dari penyebaran agama HinduBuddha dan para pedagang Islam yang datang ke Tanah Karo.[1]
Satur Karo merupakan modifikasi dari permainan catur biasa. Jika jumlah anak catur pada permainan catur biasa sama, maka pada permainan satur Karo ini berbeda.[2] Bentuk papan dan anak satur juga berbeda dengan catur biasa.[3]
Sebagai permainan catur yang dimodifikasi, jumlah anak satur Karo berbeda dengan catur biasanya. Pemain satu akan mendapat 20 buah anak satur dan pemain yang lain akan mendapat 17 buah anak satur.[2]
Pemain yang mendapat 20 anak satur akan memperoleh 11 pion, 3 banteng, 2 kuda, 2 gajah, 1 ratu dan 1 raja. Sementara pemain yang mendapat 17 buah anak satur akan memperoleh 8 pion, 2 banteng, 2 kuda, 2 gajah, 2 ratu dan 1 raja.[2]
Dalam satur Karo, beberapa istilah berbeda dengan catur biasa. Istilah pion dalam satur Karo disebut bidak, kemudian banteng disebut tir dan ratu disebut menteri. Sementara untuk istilah skak disebut sah.[2] Sementara untuk papan catur, tidak akan ditemukan warna hitam dan putih. Bentuk kotak pada papan satur karo memiliki garis horizontal atau miring.[4]