Said Abdullah di Meulek adalah pejabat tinggi Kesultanan Aceh pada pertengahan abad ke-19 hingga awal Perang Aceh. Ia dikenal sebagai pemegang jabatan Wazir Rama Setia Khatibul Muluk—dalam tradisi gelar pemerintahan Aceh dipahami sebagai sekretaris negara/sekretaris kesultanan—serta merangkap fungsi wakil panglima dalam struktur pemerintahan perang Aceh menjelang agresi Belanda 1873.[1][2]
Latar belakang
Said Abdullah di Meulek disebut sebagai anak Said Ahmad Jamalullail. Said Abdullah sering dikaitkan dengan keluarga Sultan Syarif Hasyim Jamalullail (dinasti Arab) yang berkuasa di Aceh pada akhir abad ke-17.
Said Abdullah di Meulek diangkat oleh Sultan Alauddin Mahmud Syah sebagai Wazir Rama Setia Khatibul Muluk (Sekretaris Kesultanan). Dalam jabatan ini ia bertugas menyusun, menulis, dan mendokumentasikan surat-surat penting (sarakata) kesultanan, serta membantu pengelolaan administrasi dan kebijakan kerajaan, termasuk ketika menghadapi persoalan politik internal maupun eksternal.
Sebelum menjabat Wazir Rama Setia, Said Abdullah di Meulek pernah bekerja di Wazir Badrul Muluk (urusan dalam dan luar negeri). Pada 1855 ia disebut menjadi anggota delegasi Kesultanan Aceh ke Pariaman, Padang, dan Tiku untuk perundingan dengan pihak pemerintah Belanda di Sumatra Barat.[2]
Peran menjelang agresi Belanda 1873
Menjelang perang 1873, Said Abdullah di Meulek digambarkan sebagai penulis sejumlah sarakata penting, termasuk naskah pidato dan sumpah setia (baiat) yang dikaitkan dengan persiapan menghadapi agresi Belanda.
Dalam konteks korespondensi politik, surat pernyataan perang Belanda (bertanggal 26 Maret 1873) disebut dijawab oleh Sultan melalui tata persuratan kesultanan, dan surat balasan itu ditulis oleh Wazir Rama Setia, yaitu Said Abdullah di Meulek.
Dalam musyawarah besar kesultanan, Sultan Alaiddin Mahmud Syah membentuk kepemimpinan pemerintahan perang. Pada tahap ini Said Abdullah di Meulek memegang dua fungsi sekaligus, yakni sebagai Sekretaris Kesultanan dan Wakil Panglima Besar Angkatan Perang.
Ia juga membacakan maklumat dan surat perintah sultan yang ditujukan kepada para uleebalang dan rakyat untuk bersiap melawan agresi Belanda, termasuk pembacaan “Sarakata Pernyataan Perang” bertanggal 20 Muharram 1290 H (1873).
Said Abdullah di Meulek juga dicatat memberikan dukungan material untuk perang sabil, berupa 16 kilogram emas dan 4.700 riyal, yang disebut dicatat dalam sebuah naskah risalah sedekah sebagai dokumen kesultanan.[2]
Wafat
Riwayat hidupnya tidak banyak ditemukan dalam historiografi kolonial, antara lain karena ia gugur dalam fase awal Perang Aceh. Said Abdullah di Meulek gugur saat mempertahankan pertahanan utama sekitar Masjid Raya Baiturrahman/Dalam (istana) ketika agresi Belanda berlanjut hingga perebutan Dalam pada akhir Januari 1874.[2]