SMP Negeri 9 Depok pertama kali berdiri dengan nama SMP Negeri 1 Bojonggede berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0557/1984 tanggal 20 November 1984.
Dibuka pertama kali untuk Tahun Pelajaran 1983/1984 dengan penanggung jawab Bapak Raden M. Husein sebagai Kepala Sekolah. Surat Keputusan di atas menetapkah bahwa SMP Negeri 1 Bojonggede menempati tanah negara dengan Hak Pengelolaan atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki luas tanah 10.000 m² di Jalan Raya Cipayung, Jembatan Serong, Bojonggede. Namun karena gedung belum tersedia, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan menumpang di SDN Cipayung 02, 03, dan 04 Desa Cipayung, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dengan Bapak Warmiadhi (Guru SMP Negeri 1 Depok) sebagai Pelaksana Harian/Wakil Kepala Sekolah.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok, Nomor 420/TU/184 tanggal 5 Juni 2001, perihal Penataan Nomenklatur, maka SMP Negeri 1 Bojonggede berubah nama menjadi SMP Negeri 9 Depok hingga saat ini.[3]