SMK Negeri 8 Pandeglang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pandeglang No.03/Tahun 2009 tanggal 02-02-2009 tentang Penegerian Sekolah, Tahun Pelajaran 2008/2009.
Ruang Praktik Siswa (Teknik Instalasi Tenaga Listrik)
Ruang Kepala Sekolah
Ruang Wakil Kepala sekolah
Ruang Guru
Ruang Tata Usaha
Ruang Kepala Program
Ruang Komite
Mushola
Kantin
Lapangan
Ekstrakurikuler
SMK Negeri 8 Pandeglang menyediakan kegiatan ekstrakurikuler yang berkualitas mendidik serta mampu membina dan melatih jiwa kepemimpinan peserta didiknya. Perserta didik dapat memilih dari beragam kegiatan ekstrakurikuler yang tersedia sesuai dengan arah minat masing-masing peserta didik.