Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (bahasa Inggris:Southeast Asia Freedom of Expression Networkcode: en is deprecated , biasa disingkat SAFEnet) adalah sebuah perkumpulan Indonesia yang mengadvokasi pelindungan dan memperjuangkan hak-hak digital di ranah Asia Tenggara.
Organisasi
SAFEnet dibentuk dan berkedudukan di Denpasar pada bulan Juni 2013.[2]
Program
SAFEnet mengelola beberapa program, seperti advokasi kebijakan agar mendukung pemenuhan hak-hak digital, dukungan terhadap korban pelanggaran hak-hak digital, peningkatan kapasitas masyarakat sipil terkait hak-hak digital, dan penggalangan solidaritas terhadap masyarakat sipil yang memperjuangkan hak asasi manusia di ranah digital.[3]
Pada bulan Januari 2022, SAFEnet meluncurkan pelantar aduan pelanggaran hak-hak digital.[4]
Penghargaan
Untuk kerja-kerjanya, SAFEnet telah menerima beberapa penghargaan, seperti Anugerah Dewan Pers dari Dewan Pers pada tahun 2021 yang diterima oleh ketua umumnya, Damar Juniarto.[5]