Rumah Sakit Umum Daerah Kemayoran (disingkat RSUD Kemayoran) adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah yang berada di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Nama rumah sakit ini diambil dari nama daerah RS ini terletak, yakni Kecamatan Kemayoran. RSUD Kemayoran merupakan rumah sakit pemerintah tipe D, dan didirikan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014. Rumah sakit ini memiliki 29 tempat tidur. Rumah sakit ini merupakan peningkatan Puskesmas Kecamatan Kemayoran yang dulunya beralamat di tempat yang sama, Jalan Serdang Baru I, Serdang, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.[2]