Rumah Betang So Ingko Banua adalah sebuah rumah betang yang terletak di Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Rumah betang ini menjadi salah satu ruang tinggal dan ruang komunal masyarakat Dayak di wilayah tersebut. Bangunan ini memiliki 62 kepala keluarga yang menempati atau memiliki bilik di dalamnya.[1]
Rumah betang secara umum merupakan rumah panjang tradisional masyarakat Dayak yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang sosial, budaya, dan adat. Dalam konteks masyarakat Dayak Iban di Kalimantan Barat, rumah betang atau rumah panjae melambangkan kehidupan komunal, ikatan kekerabatan, identitas kolektif, serta pelestarian tradisi dan ritual adat.[2]
Sejarah dan pembangunan
Rumah Betang So Ingko Banua dibangun sejak 13 Agustus 2020. Menurut keterangan panitia peresmian, pembangunan rumah betang ini berlangsung selama empat tahun, sepuluh bulan, dan tiga hari sebelum akhirnya diresmikan pada 3 Juli 2025.[1] Rumah betang ini disebut sebagai rumah betang kelima yang dibangun oleh masyarakat setempat, setelah rumah betang sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana seperti longsor dan kebakaran.[3]
Dalam beberapa pemberitaan, Rumah Betang So Ingko Banua disebut sebagai salah satu rumah betang terpanjang di Kapuas Hulu. Keterangan tersebut disampaikan dalam rangkaian peresmian rumah betang dan dikaitkan dengan keberadaan 62 bilik atau kepala keluarga di dalam bangunan tersebut.[1][4]
Peresmian
Rumah Betang So Ingko Banua diresmikan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pada 3 Juli 2025. Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan adat Mamasi So, pemberkatan salib Yubelium, serta pemberkatan taman doa peziarahan Pengharapan Banuaka oleh Uskup Keuskupan Sintang, Mgr. Samuel Oton Sidin.[1][5]
Kegiatan peresmian juga berkaitan dengan Gawai Mamasi Soo Ingko Banua yang diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat Dayak serta momentum pelestarian kearifan lokal. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap pelestarian budaya dan nilai spiritual masyarakat setempat.[6]
Fungsi sosial dan budaya
Rumah Betang So Ingko Banua memiliki fungsi sebagai tempat tinggal sekaligus ruang komunal masyarakat. Keberadaannya dikaitkan dengan nilai kebersamaan, gotong royong, dan persatuan masyarakat Dayak di Desa Sayut.[3] Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pembangunan rumah betang tersebut memperlihatkan adanya persatuan dan gotong royong masyarakat dalam mendirikan serta merawat bangunan adat.[1]
Selain sebagai tempat tinggal dan ruang budaya, kawasan Rumah Betang So Ingko Banua juga digunakan untuk kegiatan adat, keagamaan, dan kegiatan masyarakat. DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mencatat bahwa acara Gawai Manasi Soo Ipandunggang, pemberkatan Betang Ingko Banua, dan peresmian Rumah Doa Peziarahan Pengharapan Banuaka dilaksanakan di Betang Ingko Banua, Desa Sayut. Kegiatan tersebut dipandang sebagai bentuk pelestarian budaya dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.[7]
Kegiatan Gawai Mamasi dan pemberkatan Betang Ingko Banua juga dihadiri unsur pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat. Portal resmi Polres Kapuas Hulu menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.000 orang dan berlangsung aman serta kondusif.[8]