Rumah Betang Pangsuma adalah rumah betang atau rumah adat Dayak yang terletak di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Bangunan ini menjadi salah satu ruang kebudayaan masyarakat adat Dayak di Meliau dan digunakan untuk kegiatan adat, kebudayaan, serta pertemuan masyarakat.[1][2]
Sejarah
Pembangunan Rumah Betang Pangsuma diawali dengan kegiatan pemberkatan dan peletakan batu pertama di Dusun Temurak, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada 23 September 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot. Pemerintah Kabupaten Sanggau menyebut pembangunan rumah betang ini sebagai bagian dari upaya mendorong pelestarian budaya dan penguatan identitas masyarakat adat Dayak di daerah tersebut.[3]
Data pengadaan pemerintah mencatat adanya paket pembangunan Rumah Adat Betang Pangsuma, Meliau, pada tahun anggaran APBD 2023 melalui LPSE Kabupaten Sanggau. Paket tersebut berada pada satuan kerja Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Meliau.[4][5]
Rumah Betang Pangsuma diresmikan pada 30 Oktober 2023 oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, didampingi Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot. Dalam peresmian tersebut, bangunan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan dan kebersamaan masyarakat, menjadi simbol persatuan bagi masyarakat Dayak dan masyarakat umum di Kabupaten Sanggau.[1][6]
Penamaan
Nama Pangsuma diambil dari nama Pang Suma, tokoh pejuang Dayak dari Kecamatan Meliau yang berasal dari sub-suku Dayak Desa. Dalam sambutan peresmian, Yohanes Ontot menjelaskan bahwa penamaan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlawan lokal dari Meliau.[1][7]
Katalog Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat mencatat Pang Suma, yang juga dikenal sebagai Menera, sebagai tokoh yang lahir di wilayah Meliau, Kabupaten Sanggau, dan gugur di Meliau pada 17 Juli 1945.[8]
Fungsi
Rumah Betang Pangsuma berfungsi sebagai tempat kegiatan adat dan kebudayaan masyarakat Dayak di Kecamatan Meliau. Pemerintah daerah dan Dewan Adat Dayak menyebut rumah betang ini sebagai sarana untuk menjaga adat istiadat, budaya, hukum adat, serta memperkuat gotong royong dan kebersamaan masyarakat adat.[2][7]
Selain sebagai bangunan adat, Rumah Betang Pangsuma juga dimaknai sebagai simbol kehidupan bersama masyarakat Dayak. Keberadaannya dikaitkan dengan upaya menghidupkan kembali identitas budaya sub-suku Dayak di Kecamatan Meliau yang dinilai mulai berkurang akibat perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi.[1][6]
Kegiatan budaya
Pada 2026, Rumah Adat Betang Pangsuma menjadi tempat penyelenggaraan Gawai Adat Dayak Kecamatan Meliau atau Gawai Nyopat Soa I Dewan Adat Dayak Kecamatan Meliau. Kegiatan tersebut digelar di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dengan tema pelestarian budaya Dayak.[9]
Penutupan Gawai Adat Dayak Kecamatan Meliau pada 20 Mei 2026 juga berlangsung di Rumah Adat Betang Pangsuma dan dihadiri sekitar 1.500 masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Meliau. Rangkaian kegiatan meliputi hiburan rakyat, pertunjukan seni budaya, perlombaan bernuansa Dayak, serta kegiatan ekonomi masyarakat melalui stan kuliner dan kerajinan lokal.[10][11]