Penelitian atau riset sering didefinisikan sebagai suatu proses penyelidikan yang dilakukan secara sistematis dan ilmiah, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasi, dan mengetahui fakta-fakta (realitas).[1][2] Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Istilah ini juga digunakan untuk menjelaskan informasi menyeluruh mengenai suatu subjek tertentu, dan biasanya dihubungkan dengan hasil dari suatu ilmu atau metode ilmiah.[3]
Dalam ilmu kepustakaan penelitian berasal dari kata research yang terdiri dari re yang berarti kembali dan search yang berarti menemukan sesuatu penuh kehati-hatian.[5]
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian bermula dari paradigma penelitian yang digunakan baik tersurat maupun tersirat oleh peneliti dalam usulan dan laporan penelitiannya. Creswell (2018) mengelompokkan pendekatan penelitian dalam 3 (tiga) kelompok yakni pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif dan pendekatan campuran.[6]
Kompas, Senin, 8 Mei 2006. Teropong Opini: Iptek Indonesia. Berada di Titik Nadir, Siapa Bertanggung Jawab? Oleh: Terry Mart. Lektor Golongan IIIB pada Departemen Fisika FMIPA UI. Hal. 41.
↑Merriam-Webster. "Research". Merriam-Webster.com Dictionary. Diakses tanggal 13 Juli 2023.
↑Dianta, I Made Pasek (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori. Jakarta: Prenada Media. hlm.1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Hamdi, Muchlis; Jannah, Lina Miftahul (2020). Metode Penelitian(PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm.39–40. ISBN9786233125895. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)