ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 307Dewan Keamanan PBBTanggal21 Desember 1971Sidang no.1.621KodeS/RES/307 (Dokumen)TopikSituasi di anak benua India/PakistanRingkasan hasil13 mendukungTidak ada menentang2 abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok (ROC) Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Argentina Burundi Belgia Italia Jepang Nikaragua Polandia Sierra Leone Somalia Syria Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 307, diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendengar pernyataan dari India dan Pakistan, Dewan menuntut agar gencatan senjata diamati sampai penarikan dapat dilakukan untuk menghormati garis gencatan senjata di Jammu dan Kashmir. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1971 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 ← 1970 1971 1972 →