Resolusi 1926 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Juni 2010. Usai menyatakan pengunduran diri hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Thomas Buergenthal yang berlaku dari 6 September 2010., DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 9 September 2010 di sebuah pertemuan DKPBB dan Majelis Umum.[1][2]