Resolusi 1543 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Mei 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) selama enam bulan.[1]