Pada tahun 1907, sebuah tambahan terhadap konstitusi Iran diadopsi untuk mendamaikan ketentuan konstitusional yang dipengaruhi Eropa dengan doktrin Syiah, meskipun belum membentuk kerangka hukum yang secara khusus bersifat Islam.[4] Pada Maret 1979, dinasti Pahlavi digulingkan dan sebuah republik Islam didirikan setelah referendum Republik Islam Iran.[5] Pada 1 April 1979, setelah referendum tersebut, Imam Khomeini memproklamasikan Republik Islam Iran, menyatakan berakhirnya monarki berusia 2.500 tahun dan menyebut hari itu sebagai hari pertama dari “Pemerintahan Tuhan”, sambil menekankan perlunya meratifikasi konstitusi baru.[6]
Penyusunan konstitusi
Pada 12 Januari 1979, pemilihan untuk Majelis Ahli diselenggarakan, dengan Ayatollah Khomeini mendorong rakyat Iran untuk memilih wakil mereka. Majelis tersebut, yang berfungsi sebagai majelis konstituante, memulai kegiatannya pada 3–4 Agustus 1979 dengan 72 perwakilan dari seluruh Iran. Dalam proses tersebut, Ayatollah Akbar Hashemi Rafsanjani menyampaikan pesan Khomeini bahwa “Konstitusi dan hukum-hukum lain di republik ini harus seratus persen berdasarkan Islam”. Majelis melanjutkan pembahasannya hingga 15 November 1979, dan konstitusi baru akhirnya disetujui oleh setidaknya dua pertiga anggotanya.[7] Pada Juni 1979, Ayatollah Khomeini melakukan sejumlah perubahan kecil terhadap rancangan tersebut dan menetapkan agar rancangan itu diajukan melalui referendum.[4]
Konstitusi baru tersebut mengkodifikasikan pemerintahan Iran berdasarkan Islam Syiah dan mencakup lampiran yang mengutip ayat-ayat Al-Qur'an serta tradisi keagamaan untuk mendukung pasal-pasalnya. Ketentuan utamanya menjadikan Iran sebagai sebuah republik Islam, memperkenalkan pemilihan langsung untuk jabatan presiden, membentuk parlemen unikameral, serta mewajibkan setiap perubahan konstitusi untuk diajukan melalui referendum.[10]
Di antara perubahan struktural yang paling penting adalah penambahan bab baru mengenai kepemimpinan yang menggantikan bab sebelumnya tentang monarki, serta bab-bab baru mengenai kebijakan luar negeri dan media massa. Beberapa pasal dari konstitusi sebelumnya tetap dipertahankan, termasuk persamaan di hadapan hukum (Pasal 19–20); jaminan atas keamanan jiwa, harta benda, kehormatan, dan tempat tinggal (Pasal 22, 39); kebebasan berpendapat dan memilih profesi (Pasal 23, 28); hak atas proses hukum yang adil (Pasal 32–36) dan privasi komunikasi (Pasal 25); serta ketentuan mengenai sidang Majelis, prosedur parlementer, dan hak serta tanggung jawab para menteri (Pasal 69, 70, 74, 88–90).[4]
Koalisi luas kelompok oposisi menyerukan boikot terhadap referendum tersebut, termasuk kaum kiri, nasionalis sekuler, pengikut Islamis Mohammad Kazem Shariatmadari, serta kelompok oposisi terkemuka Organisasi Mujahidin Rakyat Iran (PMOI).[9] Akibat boikot itu, partisipasi pemilih di kalangan minoritas Sunni di Kurdistan serta Provinsi Sistan dan Baluchestan, maupun di Azerbaijan yang merupakan daerah asal Shariatmadari, menjadi rendah, dan jumlah total suara menurun dibandingkan referendum bulan Maret. Sejarawan Ervand Abrahamian memperkirakan bahwa hampir 17% penduduk tidak mendukung konstitusi tersebut.[12]
12Nohlen, Dieter; Grotz, Florian; Hartmann, Christof (2001). "Iran". Elections in Asia: A Data Handbook. Vol.I. Oxford University Press. hlm.72. ISBN0-19-924958-X.
↑Gasiorowski, Mark (2016). "Islamic Republic of Iran". The Government and Politics of the Middle East and North Africa. Westview Press. hlm.279. ISBN9780813349947.
123Ervand Abrahamian (1989), Radical Islam: the Iranian Mojahedin, Society and culture in the modern Middle East, vol.3, I.B.Tauris, hlm.58, ISBN9781850430773