Ratiban Pandansari adalah tradisi adat yang berhubungan dengan unsur spiritual dengan tujuan meningkatkan rasa syukur warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyungan, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah atas kekayaan hasil bumi yang didapat sekaligus sebagai penolak bala atau terhindar dari marabahaya. Secara turun temurun diwariskan pada masyarakat setempat Desa Pandansari, ritual dari tradisi ini meliputi kirab tumpeng, makan bersama, pemberian makan ikan di Telaga Ranjeng, serta pagelaran budaya lengger sebagai cerminan semangat kebersamaan masyarakat. Tradisi Ratiban Pandansari telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2025.[1] Terdapat acara lain yang memeriahkan tradisi Ratiban desa Pandansari berupa pagelaran seni seperti seni tari, karnaval dengan gamelan sembari mengarak nasi tumpeng, gunungan sayuran hasil bumi, sampai pameran domba.[2]
Tata Cara
Warga Desa Pandansari yang turut meramaikan acara tradisi ratiban berjalan kaki mengarak hasil bumi dan nasi tumpeng dengan menyusuri jalan utama dari Kantor Desa menuju Telaga Ranjeng. Masyarakat mengarak 57 tumpeng dari 57 RT (Rukun Tetangga) yang ada di Desa Pandansari. Setelah sampai di Telaga Ranjeng, terdapat beberapa sambutan dari tokoh masyarakat desa dan pejabat daerah. Prosesi setelahnya ialah pembacaan dzikir, tahlil, dan doa bersama, lalu dilakukan penglarungan sesajen serta bunga. Kemudian, ritual dari tradisi ini diakhiri dengan makan bersama atau biasa disebut makan takiran.[3]
Sejarah
Adanya tradisi ratiban bermula ketika seorang ulama bernama Kyai Sirpan Reksayuda yang merupakan kepala desa pertama Desa Pandansari pada tahun 1892-1917 Masehi, mengusulkan tradisi ini. Pertama kali tradisi dilaksanakan di bulan Muharram yaitu bulan awal pada kalender tahun Hijriah dan diselaraskan tepatnya pada hari dengan weton Kliwon.[4]
Awal mula adanya tradisi bertujuan untuk meminta hujan sekaligus sebagai ruwat desa yang mulai tersebarnya wabah penyakit. Tempat dilaksanakannya tradisi berada di Telaga Ranjeng, tempat yang diyakini sakral dan Istimewa bagi masyarakat setempat. Dari muasal adat memohon hujan, Tradisi Ratiban Pandansari berubah menjadi ritual adat sedekah bumi, ungkapan syukur dan makmurnya desa.[5]
Ritual adat dari tradisi ratiban beberapa tahun mengalami vakum atau berhenti, hingga kemudian diadakan kembali pada tahun 2023 dengan pagelaran seni hingga acara mengarak nasi tumpeng serta doa bersama. Pagelaran kesenian dalam tradisi ratiban pandansari dapat berupa kesenian tari ronggeng.[3]