Ibu kota kabupaten in Kalimantan Selatan, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Ibu kota kabupaten in Kalimantan Selatan, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Rantau (disingkat: RTA[1]) merupakan ibu kota Kabupaten Tapin sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Tapin. Rantau terletak di tepi Sungai Tapin dan berjarak sekitar 82,6km di sebelah utara Kota Banjarbaru, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Secara administratif, Rantau merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tapin Utara dan aglomerasi dari seluruh kelurahan, yaitu Kelurahan Rantau Kiwa, Kelurahan Rangda Malingkung, Kelurahan Rantau Kanan, dan Kelurahan Kupang. Dengan wilayah penyangga, antara lain Kelurahan Bitahan, Desa Perintis Raya, dan Desa Antasari.
Luas wilayah Rantau adalah 17,09km² atau sekitar 52,12% dari total luas kecamatan Tapin Utara yang mencapai 32,65km². Sedangkan jumlah penduduk Rantau tercatat sebanyak 19.716 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 1.155 jiwa per km² yang setara dengan 70,49 persen dari total penduduk Kecamatan Tapin Utara.
Sejarah
Kota Rantau pada mulanya merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Banjar. Setelah Kesultanan Banjar dihapuskan pada tahun 1860, Kota Rantau dimasukkan ke dalam Karesidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo. Pada periode 1950–1960, wilayah Tapin dibentuk sebagai kewedanan dengan ibu kota di Kota Rantau dan pada masa tersebut Tapin masih menjadi bagian dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam perkembangannya, masyarakat mengusulkan agar Kewedanan Tapin ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten. Setelah melalui proses panjang yang mencakup penolakan dan musyawarah masyarakat, Kewedanan Tapin akhirnya ditetapkan menjadi Kabupaten Tapin dengan ibu kota di Kota Rantau pada tanggal 30 November 1965.[2]
Kelurahan
Di wilayah ibu kota Kabupaten Tapin ini terdiri atas 4 kelurahan[3] yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Tapin, antara lain:
Pada dekade 2000-an, Pemerintah Kabupaten Tapin membangun kawasan kota baru yang terletak di wilayah Kelurahan Rantau Kiwa dan sebagian Kelurahan Rangda Malingkung. Kawasan kota baru ini difungsikan sebagai pusat pemerintahan, permukiman, fasilitas publik, dan ruang terbuka hijau, dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, mendukung pelayanan publik, serta memperkuat peran Rantau sebagai ibu kota kabupaten.
Hal ini dilakukan untuk menata pertumbuhan Rantau yang semakin pesat dan tidak lagi tertampung oleh pusat kota lama, sekaligus sebagai upaya menciptakan tata ruang yang lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, karena kawasan inti Rantau mengalami kepadatan bangunan, keterbatasan lahan, serta pola perkembangan yang kurang terencana.