Prasasti tertua yang dikeluarkan Rakai Garung ialah Prasasti Pengging (819).[4] Dalam prasasti ini, namanya disebut sebagai Rakaryan i Garung, dan masih belum bergelar sri maharaja.[4] Ia mungkin adalah pejabat tinggi sebelum naik tahta, serta adalah anak atau saudara dari raja-raja sebelumnya.[5]
Menurut prasasti Wanua Tengah III, ia adalah anak dari Sang lumah i Tuk, artinya seseorang (bangsawan/raja) yang dimakamkan di Tuk.[5] Disebutkan bahwa Rakai Garung mengembalikan status sima (desa perdikan) Wanua Tengah, yang pernah dicabut oleh raja sebelumnya.[2][5]
Pendapat Pakar Sejarah
Menurut Casparis
Rakai Garung dikira sama dengan Pu Palar
De Casparis menyamakan Rakai Garung dengan tokoh Dang Karayan Partapan Pu Palar yang tertulis di Prasasti Gandasuli (832).[6] Dalam prasasti itu, Dang Karayan lah yang mengadakan upacara sima.[6] Nama Rakaryan Patapan Pu Palar juga ditemukan dalam Prasasti Karangtengah (824), bersamaan dengan penyebutan Pramodawardhani dan Samaratungga.[6][7] Pramodhawardhani dianggap de Casparis sama dengan Sri Kaluhunnan.[7] Oleh karena itu, ia menganggap bahwa Pramodawardhani adalah menantu Rakai Garung yang menikah dengan Rakai Pikatan.[7]
Menurut Slamet Muljana
Rakai Garung dikira sama dengan Samaratungga
Slamet Muljana menyamakan Rakai Garung dengan Samaratungga, dan bukannya dengan Dang Karayan Partapan Pu Palar.[4] Hal tersebut karena Dang Karayan cuma memiliki gelar haji (raja kecil), bukan maharaja.[4]
Kutipan
12Dwiyanto, Djoko. 1986. Pengamatan terhadap Data Kesejarahan dari Prasasti Wanua Tengah III tahun 908 Masehi. Dalam PIA IV (IIa). Jakarta: Pulit Arkenas, h. 92-110.