UPTD Puskesmas Tamblong adalah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) milik Pemerintah Kota Bandung yang berada di Jalan Tamblong No. 66, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Puskesmas ini berada di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan melayani wilayah Kelurahan Braga, Kelurahan Kebon Pisang, dan Kelurahan Merdeka.[1]
Sejarah
Gedung yang saat ini digunakan sebagai UPTD Puskesmas Tamblong merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dibangun sekitar tahun 1910–1920 sebagai rumah tinggal seorang pedagang Belanda di kawasan yang dahulu dikenal sebagai Oude Hospitalweg atau Jalan Rumah Sakit. Bangunan ini dirancang oleh Dr. Ir. J.W. Ijzerman dan terdiri atas bangunan utama beserta bangunan servis yang terpisah, sebagaimana karakter rumah tinggal kolonial pada awal abad ke-20. Menurut sumber lain, bangunan tersebut pernah difungsikan sebagai sekolah menengah Belanda (Hogere Burgerschool atau HBS) sebelum akhirnya dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pada dekade 1980-an.[2]
Bangunan
Gedung Puskesmas Tamblong merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Bandung. Ciri khas bangunan ini antara lain menara pada sudut bangunan, atap berbentuk perisai, bukaan jendela kayu berukuran besar, serta tata ruang yang mencerminkan arsitektur rumah tinggal kolonial awal abad ke-20. Fungsi bangunan dipertahankan tanpa perubahan bentuk yang signifikan karena statusnya sebagai bangunan cagar budaya.[1]
Wilayah pelayanan
UPTD Puskesmas Tamblong memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah:
Kelurahan Braga
Kelurahan Kebon Pisang
Kelurahan Merdeka
Selain pelayanan kesehatan dasar, puskesmas ini menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, kesehatan lingkungan, pelayanan penyakit menular, penyakit tidak menular, serta berbagai program promotif dan preventif sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.[1]
Pelestarian
Karena menempati bangunan cagar budaya, upaya renovasi maupun pengembangan gedung harus memperhatikan ketentuan pelestarian bangunan bersejarah. Kondisi bangunan yang telah berusia lebih dari satu abad pernah menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung karena keterbatasan ruang dan kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.[3]