Pusat Prestasi Nasional atau Puspresnas adalah salah satu unit organisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menyelenggarakan pengembangan pada bidang prestasi dan kompetisi di tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan pendidikan khusus yang ada di Indonesia.[1]Tugas Puspresnas yaitu melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pengembangan prestasi dan manajemen talenta.[2]
Sejarah
Puspresnas dibentuk sejak tahun 2020 dan mengemban tugas untuk mencari, mewadahi/mengumpulkan, mengatur, mendorong, dan mengembangkan bakat, minat, serta potensi generasi emas Indonesia untuk mencapai puncak prestasi tertinggi dalam berinovasi dan berkreativitas di bidang: Sains, Teknologi, Seni/ Bahasa/Literasi, Olahraga, Vokasi dan Kewirausahaan, melalui kompetisi, lomba, festival dan apresiasi. Puspresnas juga menjadi pelopor pengembangan asas gotong royong/kolaborasi yang akan diimplementasikan dalam strategi kemitraan dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Entitas Bisnis, Komunitas, Akademisi, dan Media) guna mencapai misi Manajemen Talenta Nasional.[3] Ajang pencarian bakat ini diharapkan mampu melahirkan sosok-sosok pemuda yang berhasil di bidang masing-masing. Lomba untuk melahirkan generasi muda yang memiliki bakat dan keahlian mumpuni di bidangnya masing-masing. Para peserta lomba tersebut diharapkan bisa diserap oleh industri dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.[4]
Ajang Talenta Lomba SD
Puspresnas menyelenggarakan ajang talenta lomba di tingkat sekolah dasar (SD),[5] sebagai berikut
Puspresnas memberikan layanan manajemen talenta yang interaktif dan informatif terkait seluruh informasi ajang lomba nasional untuk memberi inspirasi dan informasi.[11]Pada tahun 2021, ajang talenta Puspresnas telah diikuti oleh 466.353 siswa dan mahasiswa, mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan tinggi.[12]