Pulau Ulin dulunya dikenal sebagai Pulau Rusa, berlokasi di Riam Kanan, Desa Tiwingan Batu, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Pulau Ulin memiliki luas sebanyak 4,8 hektare yang ditetapkan sebagai konservasi kayu ulin pertama di Indonesia yang dikenal sebagai Borneo Zwageri Island.[1]
Pulau Ulin berjarak sekitar 40 menit perjalanan menggunakan perahu motor dari Dermaga Desa Tiwingan Lama. Sebelum difungsikan sebagai kawasan konservasi ulin, pulau ini pernah dimanfaatkan sebagai lokasi penangkaran rusa sehingga dikenal dengan nama Pulau Rusa. Setelah program penangkaran dipindahkan ke kawasan Mandiangin, pulau tersebut dialihfungsikan menjadi kawasan konservasi tumbuhan.[2]
Konservasi
Program konservasi dimulai melalui penanaman lebih dari 1.000 bibit pohon ulin dengan tinggi sekitar 75 sentimeter hingga satu meter. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam melestarikan populasi pohon ulin. Pemerintah menargetkan penanaman sekitar 4.000 pohon ulin secara bertahap di kawasan pulau tersebut.[3]
Pengembangan Pulau Ulin merupakan bagian dari program Revolusi Hijau yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Program ini bertujuan meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan melalui kegiatan penanaman pohon di berbagai wilayah. Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, Pulau Ulin juga dikembangkan sebagai sarana edukasi lingkungan dan destinasi wisata alam di kawasan Waduk Riam Kanan serta Tahura Sultan Adam.
Pohon Ulin
Pohon ulin (Eusideroxylon zwageri), yang juga dikenal sebagai kayu besi atau bulian, merupakan spesies pohon yang tersebar di hutan hujan Asia Tenggara, terutama di Pulau Kalimantan. Pohon ini dapat mencapai tinggi sekitar 30–35 meter dengan diameter batang hingga 120 sentimeter. Pertumbuhannya tergolong lambat sehingga membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk mencapai ukuran dewasa.
Kayu ulin dikenal memiliki tingkat kekuatan dan ketahanan yang tinggi terhadap pelapukan serta serangan rayap. Tingginya kualitas kayu tersebut menyebabkan permintaan pasar meningkat selama bertahun-tahun, yang berkontribusi terhadap penurunan populasi pohon ulin di habitat alaminya. Di Kalimantan Selatan, populasi ulin diperkirakan masih ditemukan di kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus, sedangkan keberadaannya di hutan produksi semakin terbatas.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2021 telah melakukan penanaman ribuan bibit ulin di sejumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kawasan Tahura Sultan Adam.