Pujiyono Suwadi memulai kariernya sebagai Dosen dan mengabdi di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret sejak Desember 2003. Selain itu pada tahun 2002, ia memilih menggeluti aktivitas filantropis di kota Surakarta, sembari mendirikan lembaga konsultan di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UNS, Kaprodi S1 llmu Hukum, dan menjadi Wakil Dekan Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS. Pada tahun 2008 ia mengurungkan niat untuk melanjutkan studi S3 di Prancis dan harus mengambil S3 di UNS sambil tetap mengajar. Fokus dan kesetiaannya itu, berbuah manis hingga, ia dapat mencapai gelar fungsional tertinggi sebagai seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada usia 40 Tahun (sebagai Guru Besar termuda ketika itu).Page text.[2] Profesionalitas menjadikannya dipercaya sebagai Konsultan Hukum, Sekretaris Jenderal PASOEPATI (Pasukan Soeporter Sala Sejati), Pengurus Kadin Solo, termasuk sebagai Sekjen Ikatan Keluarga Alumni FH UNS (IKA FH UNS), selain itu juga ia sering dijadikan ahli untuk memberikan keterangan di Pengadilan. Saat ini, ia dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028 merangkap menjadi anggota.[3]
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.