Protokol Opsional tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata (bahasa Inggris:Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflictcode: en is deprecated , OPAC), juga dikenal sebagai traktat prajurit anak, adalah sebuah traktat multilateral di mana negara-negara sepakat untuk: 1) melarang wajib militer untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun; 2) memastikan agar rekrutan militer tidak lebih muda dari usia 16 tahun; dan 3) mencegah keterlibatan rekrutan yang berusia 16 atau 17 tahun dalam pertempuran. Traktat tersebut juga melarang kelompok bersenjata non-negara melakukan perekrutan terhadap seseorang di bawah usia 18 tahun untuk keperluan apapun.