Pialang asuransi adalah seorang perantara yang menjual, menawarkan, atau menegosiasikan asuransi atas nama klien dengan imbalan tertentu. Pialang asuransi berbeda dengan agen asuransi, karena broker umumnya bertindak mewakili kepentingan klien dengan bernegosiasi kepada beberapa perusahaan asuransi, sedangkan agen mewakili satu atau lebih perusahaan asuransi tertentu berdasarkan kontrak.[1]