Perjanjian tersebut memuat lima pasal yang mengharuskan Jepang mengizinkan Amerika Serikat untuk terus mempertahankan pangkalan militer di tanah Jepang bahkan setelah berakhirnya pendudukan. Perjanjian ini melarang Jepang memberikan pangkalan atau hak terkait militer kepada kekuatan asing tanpa persetujuan Amerika Serikat. Selain itu, perjanjian ini mengizinkan Amerika Serikat untuk menggunakan pasukan militer yang ditempatkan di Jepang tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah Jepang dan tidak menyebutkan persyaratan apa pun bagi pasukan Amerika Serikat untuk membela Jepang jika Jepang diserang.[1] Yang meresahkan bagi banyak warga Jepang, perjanjian ini tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan, juga tidak menyebutkan mekanisme pembatalan secara pasti.
Perjanjian ini diratifikasi oleh Senat AS pada 20 Maret 1952 dan ditandatangani menjadi hukum AS oleh Presiden ASHarry Truman pada 15 April 1952. Perjanjian ini mulai berlaku pada 28 April 1952, bersamaan dengan berlakunya Perjanjian San Francisco yang mengakhiri Pendudukan.[1] Pada saat itu, Amerika Serikat menempatkan 260.000 tentaranya di tanah Jepang, memanfaatkan 2.824 fasilitas di seluruh negeri (tidak termasuk tentara tambahan dan pangkalan di Okinawa, yang tetap berada di bawah kendali langsung Amerika pada saat itu).[2]
Selain perjanjian tersebut, suatu "Perjanjian Administratif" yang terdiri dari 29 pasal yang menjabarkan rincian pasti dari perjanjian pangkalan tersebut dirundingkan secara rahasia antara pemerintah Jepang dan Amerika Serikat dan dipublikasikan tanpa melalui pemungutan suara oleh badan legislatif kedua pemerintah pada 28 Februari 1952.[3]