Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (disingkat PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.[1] Program ini merupakan salah satu strategi utama pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara preventif dan promotif.
Tujuan utama PHBS adalah meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadartahuan yang menjadi awal dari kontribusi individu, keluarga, dan masyarakat dalam menjalani perilaku kehidupan sehari-hari yang bersih dan sehat. Manfaatnya mencakup pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, dan penurunan beban pembiayaan kesehatan negara.
Latar Belakang
Program PHBS digalakkan sebagai respons terhadap tingginya angka penyakit infeksi dan masalah kesehatan lain di Indonesia yang sebenarnya dapat dicegah dengan praktik kebersihan dasar. Penyakit seperti diare, ISPA, dan demam berdarah dengue seringkali berakar dari perilaku dan kondisi lingkungan yang tidak sehat. Dengan membudayakan PHBS, masyarakat diberdayakan untuk menjadi subjek utama dalam menjaga kesehatannya sendiri, sehingga tidak hanya mengandalkan upaya kuratif (pengobatan) dari fasilitas kesehatan.[2]
Lima Tatanan PHBS
Implementasi PHBS dibagi ke dalam lima area utama yang disebut tatanan, di mana setiap tatanan memiliki indikator spesifik yang disesuaikan dengan konteksnya.[1]
1. PHBS di Tatanan Rumah Tangga
Tatanan ini bertujuan untuk memberdayakan setiap anggota keluarga agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. Terdapat 10 indikator utama:
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan: Memastikan ibu melahirkan dibantu oleh bidan, dokter, atau petugas medis terlatih.
Memberi ASI eksklusif: Bayi diberi ASI saja tanpa makanan tambahan lain sejak lahir sampai usia 6 bulan.
Menimbang balita setiap bulan: Memantau tumbuh kembang anak melalui kegiatan di Posyandu.
Menggunakan air bersih: Memanfaatkan air yang memenuhi syarat kesehatan untuk kebutuhan sehari-hari.
Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun: Praktik penting untuk memutus rantai penyebaran kuman.
[Image of proper handwashing steps]
Menggunakan jamban sehat: Menggunakan fasilitas sanitasi yang layak untuk buang air besar.
Memberantas jentik nyamuk: Melakukan kegiatan 3M (Menguras, Menutup, Mendaur ulang) seminggu sekali.
Makan buah dan sayur setiap hari: Memenuhi kebutuhan gizi seimbang.
Melakukan aktivitas fisik setiap hari: Berolahraga atau bergerak minimal 30 menit setiap hari.
Tidak merokok di dalam rumah: Melindungi anggota keluarga dari paparan asap rokok.
2. PHBS di Tatanan Sekolah
Tatanan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat untuk mendukung proses belajar mengajar dan meningkatkan prestasi siswa. Indikatornya antara lain:[3]
Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan.
Mengonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah.
Menggunakan jamban yang bersih dan sehat.
Olahraga yang teratur dan terukur.
Memberantas jentik nyamuk di lingkungan sekolah.
Tidak merokok di sekolah.
Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan.
Membuang sampah pada tempatnya.
3. PHBS di Tatanan Tempat Kerja
Tatanan ini mendorong para pekerja untuk menerapkan gaya hidup sehat di lingkungan kerja agar tetap produktif dan aman. Indikatornya meliputi:
Tidak merokok di tempat kerja.
Membeli dan mengonsumsi makanan sehat dari kantin tempat kerja.
Melakukan olahraga atau peregangan di sela-sela waktu kerja.
Mencuci tangan sebelum makan dan setelah dari toilet.
Tatanan ini bertujuan agar pasien, keluarga pasien, dan petugas kesehatan dapat menjaga kebersihan di fasilitas kesehatan (Puskesmas, rumah sakit, klinik) untuk mencegah penularan penyakit. Indikatornya adalah:
Menggunakan air bersih.
Menggunakan jamban.
Membuang sampah pada tempatnya.
Tidak merokok.
Tidak meludah sembarangan.
Memberantas jentik nyamuk.
5. PHBS di Tatanan Tempat-Tempat Umum
Tatanan ini diaplikasikan di lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, terminal, tempat ibadah, dan area rekreasi. Tujuannya adalah memberdayakan pengunjung dan pengelola untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di area tersebut. Indikatornya secara umum mirip dengan tatanan fasilitas kesehatan.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.