Perdana Menteri Gambia, atau dikenal sebagai Kepala Menteri dari tahun 1961-1962, adalah kepala pemerintahan di Koloni dan Protektorat Gambia, yang kemudian menjadi Gambia, dari tahun 1961 hingga 1970. Posisi itu hanya pernah dipegang oleh dua orang, Pierre Sarr N'Jie dan Dawda Jawara .
Kepala pemerintahan di Gambia
(Tanggal dicetak miring menunjukkan kelanjutan jabatan secara de facto )
Dalam Konstitusi 1970, yang juga merupakan konstitusi pertama Republik Gambia. Presiden menggantikan Monarki sebagai kepala negara. Namun, Perdana Menteri masih menjabat sebagai kepala pemerintahan dalam sistem semi-presidensial. Presiden dipilih oleh Majelis Nasional untuk masa jabatan lima tahun. Jika Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya, Wakil Presiden akan menggantikan sebagai pelaksana tugas Presiden.
Pada tahun 1994 Kolonel Yahya Jammeh memimpin kudeta yang menggulingkan Presiden Jawara dan pemerintahannya, semua partai politik dan Parlemen dibubarkan.
Di dalam konstitusi Republik Gambia saat ini, Presiden adalah kepala eksekutif negara. Presiden dipilih melalui pemungutan suara rakyat untuk masa jabatan lima tahun. Jika Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya, Wakil Presiden akan bertindak sebagai pelaksana tugas Presiden.