Perdagangan seks di IndonesiaKorban warga negara Indonesia dan warga negara asing menjadi korban perdagangan seks di dalam dan luar seluruh Provinsi di Indonesia. Mereka diperkosa dan dianiaya secara fisik dan psikologis di rumah bordil, rumah, dan berbagai tempat usaha dan kerja, termasuk kamp penambang, dalam divisi administratif ini.
Korban perdagangan seks di tanah air berasal dari semua kelompok etnis di Indonesia dan orang asing.
Anak-anak,[1] orang-orang migran,[2] pengungsi, dan orang-orang dengan pendidikan rendah atau berada dalam kemiskinan adalah kelompok yang rentan.[1] Warga negara Indonesia, terutama perempuan dan anak perempuan, telah menjadi korban perdagangan seks di negara-negara lain di Asia[3][1] dan benua yang berbeda.[4] Banyak yang diculik, ditipu[1] dan dipaksa menjadi pelacur[1] dan buruh yang tidak bebas.[5] Korban diancam dan mengalami kekerasan fisik dan psikologis.[6] Mereka tertular penyakit menular seksual dari pemerkosaan. Mereka telah dibius[6] dan terpaksa meminum pil penunda haid untuk memaksimalkan keuntungan.[1] Ada pula yang dipaksa bermain film porno daring.
Para pelaku perdagangan seks sering kali menjadi bagian atau berkolusi dengan sindikat kriminal.[1] Para pelaku perdagangan manusia telah membuat akun di situs pornografi dan platform media sosial untuk menjual tindakan seks dari korbannya.[1]Para pelaku pedofilia dan wisatawan seks melakukan perjalanan ke Indonesia.[1] Jaringan pedofil Australia dan asing lainnya telah menyusup ke Indonesia dengan alasan mengadopsi atau mengasuh anak-anak miskin.[1] Beberapa pelaku juga merupakan korban perdagangan seks.[1]
Organisasi non-pemerintah
Compassion First, yang berkantor pusat di Beaverton, Oregon, melakukan upaya anti-perdagangan seks di Indonesia.[7]