Perbatasan Afganistan mulai ditetapkan dalam hukum internasional sejak akhir abad ke-19 M hingga abad ke-20 M akibat Permainan Besar antara Kekaisaran Rusia dan Kekaisaran Inggris. Sebelum terjadinya Revolusi Afganistan pada tahun 1973, penetapan perbatasan Afganistan diatur oleh Dinasti Durrani dan dilanjutkan oleh Dinasti Barakzai. Afganistan berbagi perbatasan dengan Tajikistan, Uzbekistan, Tiongkok dan Pakistan.
Kuasa penetapan
Pada abad ke-19 M dan abad ke-20 M, kesepakatan perbatasan Afganistan diputuskan oleh Dinasti Durrani yang berkuasa di Afganistan.[1] Kesepakatan perbatasan Afganistan kemudian diurus oleh Dinasti Barakzai yang berkuasa di Afganistan menggantikan Dinasti Durrani hingga Revolusi Afganistan pada tahun 1973.[1]
Kesepakatan
Perbatasan Afganistan, Kekaisaran Rusia dan Kekaisaran Inggris
Pembuatan perbatasan Afganistan dimulai sejak akhir abad ke-19 M akibat upaya pemisahan wilayah Kekaisaran Rusia dan wilayah Kekaisaran Inggris di antara wilayah Afganistan.[2] Kekaisaran Rusia dan Kekaisaran Inggris menjadikan Afganistan sebagai batas tertutup di wilayah jajahannya masing-masing.[3] Pada tahun 1890-an, pemisahan antara kedua kekaisaran tercapai dengan menambahkan Koridor Wakhan sebagai wilayah Afganistan. Penambahan Koridor Wakhan membuat Afganistan menjadi negara penyangga. Sebelumnya, wilayah Koridor Wakhan sama sekali tidak dalam kendali Pemerintah Afganistan di Kabul.[2]
Perbatasan Afganistan dan Pakistan
Perbatasan Afganistan dan Pakistan terbentuk sebagai upaya dekolonisasi Pakistan dari Kekaisaran Inggris yang merupakan bagian dari Kolonial India. Perbatasan Pakistan ditetapkan oleh pemerintah Inggris dalam upaya menjadikan Provinsi Perbatasan Barat Laut sebagai zona penyangga bagi gangguan dalam Permainan Besar yang menjadi bagian dari ekspansionisme Kekaisaran Rusia.[4] Pada tahun 1893, Pemerintah Afganistan dan Pemerintah Pakistan menyetujui Perjanjian Garis Durand berdasarkan hukum internasional. Perjanjian ini menetapkan Garis Durand sebagai perbatasan resmi antara Afganistan dan Pakistan.[5]
Perbatasan Afganistan dan Tiongkok
Pada periode 1960-an, perbatasan Afghanistan dengan perbatasan Tiongkok mulai ditetapkan penandaannya.[2]
Kerja sama
Perbatasan Afganistan telah menjadi salah satu kawasan dalam Program Kerja Sama Ekonomi Regional Asia Tengah (CAREC). Dalam CAREC, Afganistan membuka perbatasan untuk Tiongkok, Tajikistan dan Uzbekistan. Panjang garis perbatasan Afganistan dengan perbatasan Tiongkok adalah 76km. Afganistan juga berbagi perbatasan dengan Tajikistan sepanjang 1.206km dan dengan Uzbekistan sepanjang 137km.[6]
Keamanan
Tugas untuk menjaga keamanan nasional di perbatasan Afganistan dilakukan oleh Polisi Perbatasan Afganistan yang bertanggung jawab penuh kepada Polisi Keamanan Nasional Afganistan. Polisi Perbatasan Afganistan bertanggung jawab dalam mengendalikan lalu lintas perbatasan termasuk dalam urusan orang yang mengadakan imigrasi dan emigrasi. Pengadaan kerja sama juga dilakukan oleh Polisi Perbatasan Afganistan bersama pejabat bea cukai dan polisi bea cukai untuk urusan penyeberangan perbatasan Afganistan atas barang dagangan. Polisi Perbatasan Afganistan juga bertanggung jawab dalam mengatasi serangan dari kelompok-kelompok yang mencoba memasuki Afghanistan secara ilegal untuk tujuan melanggar hukum atau tindakan destabilisasi terhadap Afganistan. Selain itu, Polisi Perbatasan Afganistan berperan sebagai pendukung lembaga negara di Afganistan dalam urusan operasi antinarkotika dan operasi antiterorisme.[7]
Permasalahan
Hak kelonggaran yang disetujui dalam Perjanjian Garis Durand pada tahun 1893 telah menimbulkan masalah perbatasan bagi Afganistan maupun Pakistan. Penduduk dari suku Pashtun dan suku lain di perbatasan Afganistan dengan Pakistan mempraktikkan perjalanan lintas batas tanpa ada pembatasan. Akibatnya, perbatasan Afganistan–Pakistan menjadi salah satu kawasan yang paling berbahaya di dunia karena menjadi tempat perlindungan teroris. Selain itu, perbatasan Afganistan–Pakistan menjadi tempat terjadinya kegiatan ilegal seperti penyelundupan senjata, narkotika, kendaraan, kayu, dan barang elektronik.[5]
Suku Pashtun di perbatasan Afganistan dengan Pakistan menolak untuk menerima Garis Durand sebagai garis perbatasan. Selama masa Kolonial India oleh Kekaisaran Inggri yang berlangsung hingga tahun 1947, sebagian besar anggota suku Pashtun tetap melintasi perbatasan Afganistan dengan Pakistan tanpa mengakui statusnya sebagai perbatasan.[8]