Perang dagang adalah konflik ekonomi yang terjadi ketika suatu negara memberlakukan atau meningkatkan tarif atau hambatan perdagangan lainnya sebagai balasan terhadap hambatan perdagangan yang ditetapkan oleh pihak yang lain.[1] Perang dagang diakibatkan oleh kebijakan proteksionisme, yang biasanya diberlakukan oleh suatu negara untuk melindungi produsen lokal, untuk mengembalikan lapangan pekerjaan dari luar negeri, atau akibat persepsi bahwa praktik dagang negara lain itu tidak adil dan perlu diseimbangi dengan tarif.[2]
Terdapat konsensus di kalangan ahli ekonomi bahwa proteksionisme berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,[3][4][5][6] sementara perdagangan bebas, deregulasi dan reduksi hambatan perdagangan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.[4][7][8][9][10] Perang dagang dan proteksionisme juga telah dianggap sebagai penyebab beberapa krisis ekonomi, khususnya Depresi Besar.[11]