Penyakit wajib lapor atau penyakit yang wajib dilaporkan (bahasa Inggris:notifiable diseasecode: en is deprecated ) adalah jenis-jenis penyakit yang diatur oleh hukum agar kasusnya wajib dinotifikasikan atau dilaporkan kepada pihak berwenang, seperti pemerintah suatu negara dan organisasi internasional. Informasi tentang keberadaan penyakit-penyakit ini digunakan oleh pihak berwenang untuk memantau penyakit dan memberi peringatan dini akan kemungkinan wabah penyakit.