Penusukan massal adalah jenis penyerangan di mana banyak korban terluka atau terbunuh dengan benda tajam yang menembus kulit korban sehingga korban mengalami luka sayat dan tusuk. Benda tajam yang digunakan dalam penusukan massal dapat mencakup pisau dapur, pisau serbaguna, pisau bersarung, gunting, katana, pemecah es, bayonet, kapak, parang, dan pecahan botol kaca. Dalam banyak negara, penusukan massal masuk ke dalam kategori kejahatan dengan senjata tajam dan dianggap menimbulkan ancaman keamanan di seluruh dunia.[1]
Ada banyak faktor berbeda yang dapat menyebabkan penusukan massal. Hal ini mencakup kesenjangan sosial, penyalahgunaan alkohol dan narkoba, akses mudah ke senjata tajam, norma sosial dan budaya, alasan agama dan politik, dan lain-lain.[2][3]
Banyak tindakan telah diambil untuk mengatasi penusukan massal dan kejahatan dengan senjata tajam. Hal ini termasuk pemberlakuan undang-undang baru, program sosial dan pendidikan, intervensi medis, dan lain-lain.[2] Namun, penusukan massal dan serangan teroris serupa yang dilakukan oleh ekstremis Islam telah mengakibatkan meningkatnya Islamofobia.[4]
Definisi
Penusukan massal dapat didefinisikan dari sejumlah perspektif yang berbeda. Penusukan massal sendiri merupakan terjemahan kata "mass stabings", di mana Oxford English Dictionary mendefinisikan kata kerja "penusukan" ("stabing") sebagai tindakan yang menggunakan senjata tajam dengan maksud untuk melukai atau membunuh.[5] Maka dari itu, penusukan massal dapat diartikan sebagai insiden yang melibatkan penggunaan senjata tajam untuk melukai atau membunuh banyak orang.
Penusukan massal dapat dilihat dari sudut pandang kejahatan dengan senjata tajam. Berdasarkan publikasi Parlemen Britania Raya, "kejahatan yang menggunakan senjata tajam" ("knife crime") adalah kejahatan di mana bahaya diancam atau ditimbulkan dengan menggunakan senjata tajam.[6] Media juga menyebut "kejahatan dengan senjata tajam" sebagai insiden penusukan atau kepemilikan senjata tajam ilegal oleh seseorang di tempat umum.[6]
Dari perspektif hukum, frasa pembunuhan massal dapat digunakan untuk mendefinisikan penusukan massal. Berdasarkan bagian 2 dari Undang-Undang Bantuan Investigasi untuk Kejahatan Kekerasan tahun 2012 Amerika Serikat, yang ditandatangani menjadi undang-undang dan diterbitkan oleh Kongres AS pada 13 Januari 2013, "pembunuhan massal" adalah suatu kejadian tunggal di mana tiga orang atau lebih dibunuh.[7] Sementara itu, Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat telah mendefinisikan pembunuhan massal sebagai suatu kejadian di mana empat orang atau lebih dibunuh dalam satu kejadian secara berkelanjutan tanpa periode waktu yang signifikan di antara setiap pembunuhan.[8]