Mahkamah Agung Rakyat(Tribunal Supremo Popular) adalah badan yudikatif tertinggi di Kuba. Pengadilan tersebut dipilih oleh Majelis Kekuatan Rakyat Nasional. Badan yudikatif tersebut bersifat independen dari cabang eksekutif, karena hakim-hakimnya dipilih oleh Majelis Nasional.
Pengadilan Tertinggi Rakyat terdiri dari seorang ketua hakim, wakil ketia hakim, dan hakim-hakim profesional dan awam, dan memiliki struktur sebagai berikut: Pengadilan Umum, Pengadilan Negara, Pidana, Perdata, Tata Negara, Buruh, Kejahatan melawan Negara, dan Militer.