Dalam penggunaan sekuler, pendidikan agama merujuk pada pengajaran tentang suatu agama tertentu beserta berbagai aspeknya, seperti kepercayaan, doktrin, ritual, kebiasaan, upacara keagamaan, dan peran personal pemeluknya. Dalam budaya Barat yang bersifat sekuler, pendidikan agama sering dipahami sebagai bentuk pendidikan yang terpisah dari akademik umum dan menempatkan keyakinan religius sebagai dasar utama serta prasyarat dalam proses pembelajaran. Konsep ini berbeda secara signifikan dari masyarakat yang menerapkan hukum agama, di mana pendidikan agama menjadi bidang akademik utama yang mengajarkan doktrin-doktrin keagamaan sebagai dasar pembentukan adat sosial yang dipandang sebagai “hukum”, dan pelanggarannya dianggap sebagai “kejahatan” atau pelanggaran ringan yang memerlukan sanksi moral maupun hukum.[1]
Kebebasan orang tua untuk memilih pendidikan agama bagi anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan masing-masing dijamin oleh Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan. Meskipun demikian, pendidikan agama tetap menjadi isu yang kontroversial di berbagai negara. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, tidak memberikan dukungan publik terhadap pendidikan agama maupun memasukkannya ke dalam kurikulum nasional. Sebaliknya, di beberapa konteks lain seperti Britania Raya, berkembang bentuk pendidikan agama yang “terbuka” (open religious education), yang berakar dari tradisi Kristen tetapi bertujuan untuk meningkatkan literasi keagamaan secara umum tanpa menanamkan pandangan religius tertentu.[2]
Pendidikan agama di Indonesia merupakan komponen esensial dalam sistem pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan ini bertujuan membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Setiap peserta didik berhak memperoleh pendidikan agama yang sejalan dengan keyakinannya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Selain menanamkan nilai-nilai spiritual, pendidikan agama juga berfungsi menumbuhkan toleransi, sikap moderat, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[3]
Referensi
↑Jackson, Robert (2014). Signposts: Policy and Practice for Teaching about Religions and Non-Religious Worldviews in Intercultural Education. Strasbourg: Council of Europe. ISBN978-92-871-7914-2.