Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati Buol tahun 2017 merupakan salah satu kegiatan pemilihan kepala daerah di Indonesia yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).[1][2] Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, serentak dengan kegiatan pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten, kota dan provinsi lainnya, sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).[3]
Pilkada ini dilaksanakan untuk menentukan kepala daerah Kabupaten Buol periode 2017-2022.
Calon Bupati/Wakil Bupati
Dalam Pemilu 2017, Buol memiliki tiga (3) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang didukung oleh berbagai partai politik. Pasangan-pasangan calon tersebut adalah:
Rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU menyatakan bahwa pasangan calon Amirudin-Abdullah menang dengan perolehan suara 36.108 suara.[4] Untuk mengamankan jalannya Pilkada ini, Polri mengerahkan 600 personel dan dibantu oleh 150 orang anggota TNI AD dan 30 orang anggota TNI AL.