Pemantauan partisipatif (dalam bahasa Inggris: Participatory monitoring, dikenal juga dengan istilah collaborative monitoring atau pemantauan kolaboratif, community-based monitoring atau pemantauan berbasis masyarakat, locally based monitoring atau pemantauan berbasis lokal, serta volunteer monitoring atau pemantauan sukarela) merupakan kegiatan pengumpulan data atau pengukuran secara berkala yang dilakukan oleh penduduk lokal pada suatu wilayah tertentu, terutama terkait sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.[1][2]
Pemantauan partisipatif merupakan alternatif atau pelengkap terhadap pemantauan yang dilaksanakan oleh ilmuwan profesional.[3] Pemantauan oleh ilmuwan sering kali memerlukan biaya tinggi dan sulit dipertahankan, terutama di wilayah dengan sumber daya finansial terbatas.[4] Pemantauan yang dilaksanakan oleh ilmuwan profesional umumnya memerlukan sumber daya yang besar dan dapat menghadapi kendala teknis maupun logistik, terutama di wilayah dengan keterbatasan dana dan infrastruktur. Pemantauan partisipatif kemudian berkembang sebagai pendekatan yang melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data sumber daya alam. Pendekatan ini sering dikaitkan dengan upaya pelimpahan sebagian tanggung jawab dan wewenang pengelolaan lahan serta sumber daya alam kepada masyarakat setempat.[5] Selain menghasilkan informasi yang berkualitas tinggi,[6][7][8] pemantauan partisipatif juga dapat meningkatkan kesadaran lingkungan, memperkuat kapasitas komunitas, dan membangun keahlian pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.[9]
Konsep ini memiliki hubungan dengan istilah lain seperti sains khalayak,[10]urun daya, partisipasi publik dalam penelitian ilmiah,[11] dan participatory action research (penelitian tindakan partisipatif).
Definisi dan pendekatan
Pemantauan partisipatif merupakan istilah yang mencakup berbagai pendekatan pengumpulan data lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan observasi dan pelaporan. Pendekatan ini mencakup sejumlah metode seperti pemantauan mandiri,[12] pemantauan berbasis penjaga hutan,[13] pemantauan berbasis peristiwa,[14] penilaian, pemantauan, dan evaluasi keanekaragaman hayati secara partisipatif,[15] pengamatan berbasis masyarakat,[16] serta sistem pemantauan dan informasi berbasis komunitas.[17]
Objek pengamatan dalam pemantauan partisipatif dapat meliputi individu satwa atau tumbuhan,[18][19][20][21] melaui pengamatan habitat,[22][23][24] maupun barang dan jasa ekosistem.[25][26][27] Seluruh pendekatan tersebut memiliki kesamaan dalam hal keterlibatan langsung masyarakat yang tinggal di wilayah pemantauan dan bergantung pada sumber daya alam setempat. Keterlibatan ini mencakup peran masyarakat atau aparatur pemerintah daerah dalam perumusan pertanyaan penelitian, pengumpulan dan analisis data, serta penerapan hasil pemantauan dalam kegiatan pengelolaan sumber daya.[28]
Pemantauan partisipatif juga termasuk dalam konsep pemantauan dan pengelolaan partisipatif, yaitu pendekatan yang diterapkan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat dengan menggabungkan pengetahuan tradisional dan ilmu pengetahuan modern. Tujuannya untuk menilai kondisi sumber daya alam, mengidentifikasi potensi ancaman, serta mengembangkan peluang ekonomi berkelanjutan berbasis pemanfaatan sumber daya tersebut.[28] Konsep ini umum diterapkan di wilayah tropis, Arktik, dan negara berkembang, di mana masyarakat berperan sebagai pengelola sekaligus penjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem alami.[29][30]
↑Bonney, Rick; Shirk, Jennifer L.; Phillips, Tina B.; Wiggins, Andrea; Ballard, Heidi L.; Miller-Rushing, Abraham J.; Parrish, Julia K. (2014-03-28). "Next Steps for Citizen Science". Science. 343 (6178): 1436–1437. doi:10.1126/science.1251554.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.