Pekan Olahraga Nasional 2032 (disingkat PON 2032 atau PON XXIII) adalah penyelenggaraan ke-23 dari Pekan Olahraga Nasional, ajang olahraga nasional multi-cabang di Indonesia yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali. Edisi ini akan diselenggarakan di dua provinsi yakni Banten dan Lampung.[1]
Calon tuan rumah
Lampung dan Banten
Banten dan Lampung menjadi calon tunggal tuan rumah PON 2032.[2] Kedua provinsi telah menyerahkan dokumen awal pencalonan kepada KONI Pusat pada bulan Maret 2026.[3] Pencalonan bersama ini mengedepankan kesiapan venue olahraga, akses transportasi nasional, serta kedekatan geografis dengan pusat pemerintahan nasional.[4]
Wacana provinsi lain
Sejumlah provinsi sempat menyatakan ketertarikan menjadi tuan rumah PON 2032, namun pada akhirnya tidak mengajukan diri sebagai calon resmi antara lain:
Proses penetapan tuan rumah PON 2032 dilaksanakan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 yang berlangsung pada 21 Mei 2026 di Jakarta. Setelah dilakukan visitasi oleh tim Penjaring dan Penyaring (TPP) Bakal Calon Tuan Rumah PON XXIII/2032 kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032.[1]
Banten disebutkan memenuhi syarat 89% terkait dengan ketersediaan venue, hotel yang tersebar, sarana prasarana kesehatan. Sementara di Lampung masih ada evaluasi terkait kekurangan arena atletik yang memiliki 8 lintasan.[7] Sembilan venue baru akan dibangun di Banten pada tahun 2027 di Kawasan Sport Center Banten dan ditargetkan selesai tahun 2030. Pembangunan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 44 venue untuk 28 cabor yang rencananya akan dipertandingkan di Banten.[1]