Patung Jenderal Sudirman adalah sebuah patung peringatan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Patung ini terletak di depan Gedung BNI. Patung ini memiliki tinggi keseluruhan 12 meter, terdiri atas patung setinggi 6,5 meter dan penyangga (voetstuk) setinggi 5,5 meter. Patung ini terbuat dari perunggu seberat 4 ton, dengan anggaran sebesar 3,5 miliar rupiah oleh seniman sekaligus dosen seni rupa Institut Teknologi Bandung, Sunaryo.
Patung ini menggambarkan sosok Jenderal Sudirman, pemimpin pasukan gerilya pada masa perang kemerdekaan Indonesia (1945–1949) yang dianugerahi gelar Panglima Besar. Ia digambarkan berdiri tegak dalam posisi memberi hormat dengan kepala sedikit mendongak untuk menampilkan kesan dinamis. Desain patung dibuat sederhana tanpa banyak rincian agar selaras dengan lingkungan sekitar yang padat aktivitas, sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Jenderal Sudirman kepada bangsa dan negara.
Pembangunan
Rencana pembangunan patung ini muncul pada September 2001 sebagai bagian dari proyek pemasangan sejumlah patung pahlawan di jalan-jalan protokol sesuai nama tokohnya, sebagai hasil realisasi sayembara patung pahlawan tahun 1999. Lokasi patung berada dalam satu garis lurus yang membentang dari Patung Pemuda Membangun di Kebayoran hingga Tugu Monumen Nasional.
Biaya pembangunan sebesar 6,6 miliar rupiah berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Sebagai kompensasi, pihak penyandang dana memperoleh dua titik reklame strategis di kawasan Dukuh Atas. Penentuan penyandang dana diserahkan kepada keluarga Jenderal Sudirman, dan PT Patriamega ditunjuk sebagai pelaksana pendanaan proyek tersebut.
Rencana peresmian patung semula dijadwalkan pada 22 Juni 2003 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-476 Kota Jakarta, tetapi tertunda dan baru dilaksanakan pada 16 Agustus 2003. Upacara peresmian dihadiri oleh Gubernur DKI JakartaSutiyoso, Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Maurits Napitupulu, serta perwakilan keluarga Jenderal Sudirman, Hanung Faini.[1]
Peresmian patung sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari sekelompok pemuda yang mempersoalkan posisi patung. Mereka menilai bahwa penggambaran Jenderal Sudirman dalam posisi memberi hormat kurang tepat, karena sebagai Panglima Besar ia dianggap tidak selayaknya menghormat kepada masyarakat yang melintas. Kritik terhadap posisi patung ini kemudian juga muncul dalam film Nagabonar Jadi 2 (2007).[2]
Rencana pemindahan
Pada Oktober 2025, muncul wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman dari lokasi semula di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Rencana ini muncul seiring dengan proyek penataan kawasan Simpang Temu Dukuh Atas sebagai transit oriented development (TOD). Wacana ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan. Pemindahan direncanakan agar posisi patung menjadi lebih menonjol dan mudah terlihat oleh publik, khususnya dari arah Jalan M.H. Thamrin menuju Dukuh Atas.
Lokasi baru yang diusulkan berada di perbatasan antara Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, yang dinilai lebih strategis dan representatif. Wacana ini menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat. Terdapat kelompok masyarakat yang mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari penataan kota, sementara sebagian elemen masyarakat lainnya menilai pemindahan dapat mengurangi nilai historis dan identitas kawasan tempat patung tersebut semula berdiri.[3]