Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" (heroisme) dan "patriotism" (patriotisme) dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwaraga. Berdasarkan asal katanya, patriotisme dapat dipahami sebagai suatu konsep yang menekankan kecintaan, kesetiaan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), patriotisme didefinisikan sebagai semangat cinta bangsa dan sikap seseorang yang bersedia mengorbankan apa pun demi kemakmuran dan kejayaan bangsanya.[1] Patriotisme adalah sikap cinta tanah air yang ditunjukkan melalui kesetiaan, pengabdian, dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Patriotisme juga mencerminkan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan, menjaga persatuan, dan berpartisipasi dalam kemajuan bangsa.
Ciri-ciri patriotisme
Patriotisme memiliki beberapa karakteristik yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
Memiliki rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.
Bersedia berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Memiliki semangat untuk memajukan negara melalui tindakan yang positif.
Menunjukkan sikap pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Berpartisipasi aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.[2]
Berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.[3]
Penerapan patriotisme dibidang sosial dan budaya
Menjaga dan melestarikan budaya lokal.
Membantu sesama manusia.
Menghargai keberagaman budaya Indonesia.
Menerima aspek budaya asing yang baik tanpa menghilangkan identitas nasional.[3]
Patriotisme dan Nasionalisme
Nasionalisme dan patriotisme memiliki hubungan yang erat karena keduanya mengacu pada kecintaan terhadap negara dan bangsa. Namun, istilah-istilah tersebut memiliki arti yang berbeda. Berbeda dengan nasionalisme, patriotisme lebih menekankan pada tindakan nyata, seperti pengabdian, kesetiaan, dan pengorbanan demi kepentingan negara. Dengan demikian, patriotisme dapat dipandang sebagai perwujudan semangat nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.[4]
Jürgen Habermas, “Appendix II: Citizenship and National Identity,” in Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy, trans. William Rehg, MIT Press, 1996.