Artikel ini kekurangan informasi sejarah pasar terapung di negara selain Thailand. Tolong kembangkan artikel dengan melengkapi informasi yang relevan. Rincian lebih lanjut mungkin tersedia di halaman pembicaraan.(Mei 2022)
Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Mei 2025)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
Pasar terapung di Banjarmasin, IndonesiaPasar Terapung Damnoen Saduak di Ratchaburi, Thailand, merupakan tempat wisata yang terkenal.
Pasar terapung adalah sebutan sarana jual-beli yang terletak di atas perairan dengan menggunakan perahu, misalnya sungai atau danau. Terdapat pasar terapung yang aktif beroperasi di Asia, antara lain di Myanmar, Thailand, Indonesia, Vietnam, Sri Lanka, Bangladesh, dan India.
Indonesia
Pasar Terapung Siring di Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Pasar terapung di Indonesia adalah kumpulan pedagang yang menjual berbagai hasil bumi dan produk di atas kapal. Pasar terapung pada awalnya tidak diciptakan sebagai tempat wisata, melainkan sebagai kebutuhan di kota-kota Indonesia yang memiliki sungai besar terutama di beberapa kota besar dan kecil di Kalimantan dan Sumatra. Namun, mereka telah dipromosikan dalam rencana perjalanan pariwisata, khususnya di kota-kota di Kalimantan. Misalnya, Pasar Apung Siring di Banjarmasin, dan Pasar Terapung Lok Baintan di Martapura juga terletak di Kalimantan Selatan.
Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara juga terdapat pasar terapung. Namun, pasar terapung ini sengaja dibuat dan berlokasi di Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, yang berdekatan dengan perbatasan Provinsi Aceh. Pasar terapung ini diresmikan oleh Bupati Langkat Yunus Saragih pada tanggal 9 Februari 2009. Pasar ini dimaksudkan untuk menjaga kestabilan harga ikan kerapu yang kini sedang merosot di pasaran.[1][2]
Thailand
Pasar terapung Amphawa
Di Thailand, pasar terapung (bahasa Thai:ตลาดน้ำcode: th is deprecated talāt nām terj. har.pasar air) didukung dengan baik oleh masyarakat setempat dan sebagian besar berfungsi sebagai tempat wisata.[3] Salah satu tujuannya adalah agar pengunjung domestik dan wisatawan internasional dapat merasakan budaya belanja di tepi sungai.
Sejarah
Secara historis,[4] daerah yang berbatasan dengan sungai adalah yang pertama kali dihuni. Oleh karena itu, sebagian besar komunitas di Thailand dibangun di tepi sungai. Saluran air juga berfungsi sebagai sarana transportasi dan pusat kegiatan ekonomi. Perahu utamanya digunakan untuk perdagangan lokal dan regional, membawa barang-barang dari yang diproduksi ke barang-barang yang dapat dibarter dan diperdagangkan. Cara hidup masyarakat tepi sungai yang demikian, khususnya di Daerah Aliran Sungai Chao Phraya, meningkatkan jumlah pasar terapung.
Pasar terapung menjadi pusat komunitas di dataran tengah Thailand selama berabad-abad.[5] Di periode Ayutthaya (1350–1767), karena adanya beberapa kanal yang bersebelahan dan cocok untuk berdagang, hal ini membantu mendapatkan popularitas untuk jenis pasar ini.
Pada awal periode Rattanakosin (1782–1868), pasar semacam ini masih ramai dikunjungi orang. Meskipun demikian, segera setelah wilayah tersebut berkembang dan Bangkok mulai berkembang, jaringan jalan raya dan kereta api semakin banyak dibangun sebagai pengganti kanal. Hal ini mengakibatkan masyarakat memilih melakukan perjalanan melalui darat dibandingkan melalui air. Oleh karena itu, sebagian pasar terapung terpaksa dipindahkan ke darat, ada yang direnovasi, dan ada pula yang ditutup.
Istilah aslinya yang berarti pasar terapung dalam bahasa Thai, digunakan untuk menyebut (bahasa Thai:ตลาดท้องน้ำcode: th is deprecated talāt tĥxng nām terj. har.lantai pasar air). Hingga pada masa pemerintahan Raja Vajiravudh (Rama VI), karena itu hanya diucapkan talat nam.[6]