Langkah pencegahan
Tahap 1
Kepala Menteri Datuk Patinggi Abang Johari Abang Openg menyampaikan bahwa semua kegiatan di pendidikan usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah tahfiz ditutup selama dua minggu mulai tanggal 17 Maret 2020. Selain itu, institusi pendidikan tinggi, baik pemerintah maupun swasta, akan menunda kegiatan akademik selama dua minggu yang dimulai tanggal 17 Maret 2020. Kegiatan pemerintah negara bagian yang melibatkan lebih dari 50 orang akan dibatalkan atau ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Semua yang mengunjungi dan mendatangi Sarawak harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.[2] Pemerintah Daerah dan Kementerian Perumahan memberikan arahan untuk semua tempat makanan dan warung tutup pada pukul 8 malam setiap hari selama periode PKP. Selain itu, semua toko makanan dan minumam, kafe, dan food courts juga sejalan dengan peraturan tersebut. Aturan ini berlaku pada pada 18 sampai 31 Maret 2020.[3]
Tahap 2
Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Datuk Karim Rahman Hamzah pada 13 April mengatakan tidak memberikan izin untuk usaha salon dan potong rambut untuk buka selama masa PKP tahap 2 (1 - 4 April 2020). Selain itu, untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dibuka dua kali dalam tiap pekan toko yang menjual perangkat keras, toko pertanian (pupuk dan makanan hewan), dan toko mesin industri dan pertanian.[4] Toko-toko tersebut diperbolehkan buka pada hari Selasa dan Kamis pada pukul 07.00 hingga 19.00.[5]
Tahap 3
Pada PKP tahap 3 (15 April - 28 April 2020) memberikan arahan apabila mengendarai kendaraan pribadi harus satu orang. Tetapi, Komite Manajemen Bencana Sarawak telah memberikan pengecualian bagi petani dan istri mereka untuk bepergian dengan kendaraan atau sepeda motor yang sama untuk pergi ke pertanian mereka.[6] Pemerintah juga mengatakan pada 21 April 2020 mengatakan komite telah memutuskan bahwa toko-toko yang menjual bahan-bahan kue dan aksesori akan diizinkan untuk buka dua kali dalam sepekan, pada hari Rabu dan Jumat, dari pukul 07:00 hingga 19:00, hal ini memungkinkan untuk keluarga mempersiapkan Hari Raya dan Festival Gawai.[7]
Tahap 4
PKP tahap 4 (29 April - 3 Mei 2020) ini Sarawak telah memutuskan untuk mengikuti peraturan nasional terbaru yaitu mengizinkan dua anggota keluarga dekat untuk bepergian dengan mobil.[8]
Tahap 5
PKP tahap 5 (4 Mei - 12 Mei 2020) Sarawak mengizinkan berbagai kegiatan ekonomi dibuka kembali pada 12 Mei dengan peraturan yang ketat pada prosedur operasi standar. Wakil Kepala Menteri Datuk Amar Douglas Uggah mengatakan protokol tersebut akan diterbitkan di surat kabar lokal selama dua hari yang dimulai pada 10 Mei 2020. Apabila penduduk ingin membuka kembali bisnis, mereka hanya perlu memberi tahu komite manajemen bencana, tanpa harus mengajukan permohonan persetujuan.[9]
Tahap 6
Pada PKP tahap 6 (13 Mei - 9 Juni 2020) Komite manajemen bencana Sarawak telah memutuskan untuk mengizinkan tempat cukur rambut dan salon rambut di negara bagian itu dibuka kembali mulai 9 Juni. Selain itu, 4 cagar alam dibuka kembali pada 8 Juni 2020. Cagar alam tersebut antara lain Samajaya, Bukit Lima di Sibu, Bukit Sembiling di Limbang, dan Piasau di Miri.[10]
Pemulihan dari PKP
Bus ekspres dan bus kota di Sarawak dapat beroperasi secara penuh sejak 17 Juni 2020, namun tetap mentaati prosedur standar operasi. Diharapkan pada 24 Juni bus dan van sekolah beroperasi penuh karena kegiatan sekolah dimulai pada tanggal tersebut. Selain itu, tempat ibadah non-muslim juga mulai dibuka pada tanggal 20 Juni 2020.[11][12]