Odalan atau Piodalan (Aksara Bali: ᬧᬶᬬᭀᬤᬮᬦ᭄) merupakan upacara keagamaan dalam agama Hindu di Bali yang dilaksanakan untuk memperingati hari lahir atau pendirian sebuah pura sebagai tempat suci. Istilah "odalan" berasal dari kata "wedal" yang berarti "keluar" atau "lahir". Upacara ini merupakan bentuk persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) beserta seluruh manifestasinya.
Pelaksanaan odalan berbeda-beda mulai dari setiap 210 hari sekali berdasarkan kalender Pawukon, dan ada pula yang setahun sekali menurut kalender Saka. Selama odalan, rangkaian upacara meliputi pembersihan area pura, penyucian, persembahan sesaji, sembahyang bersama, serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya.
Etimologi
Istilah "odalan" berasal dari kata "wedal" yang dalam bahasa Bali berarti "keluar" atau "lahir". Dengan demikian, odalan dimaknai sebagai hari peringatan diresmikannya atau disucikannya sebuah tempat suci sebagai tempat pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).[1]
Selain istilah odalan atau piodalan, upacara ini juga dikenal dengan sebutan lain seperti pujawali, petoyan, atau petirtaan di beberapa daerah di Bali. Meskipun namanya berbeda, esensi dari upacara ini tetap sama, yaitu sebagai bentuk persembahan dan penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasinya.[2]
Sejarah
Pelaksanaan odalan telah menjadi tradisi turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sejarah tradisi odalan berakar dari perkembangan agama Hindu di Bali yang dimulai sekitar abad ke-8 Masehi. Pada masa itu, pengaruh Hindu mulai masuk ke Bali melalui hubungan perdagangan dan budaya dengan Jawa dan India.
Tradisi ini diyakini sudah berlangsung sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu di Bali, terutama saat berkembangnya ajaran Siwa-Buddha pada abad ke-9 hingga ke-14. Pada masa pemerintahan Raja Udayana Warmadewa dan permaisurinya, Mahendradatta, sistem keagamaan Hindu semakin terstruktur dan banyak pura didirikan, sehingga tradisi odalan semakin kuat. Pendirian pura sebagai tempat pemujaan dewa-dewa Hindu menjadi bagian integral dari kehidupan spiritual masyarakat Bali. Setiap pura memiliki hari peringatan khusus yang ditetapkan berdasarkan kalender Bali, baik kalender Pawukon yang berputar setiap 210 hari maupun kalender Saka yang berputar setiap 12 bulan. Penetapan hari odalan biasanya didasarkan pada upacara penyucian pertama kali pura tersebut, seperti upacara Melaspas atau Ngenteg Linggih, yang menandai peresmian dan penyucian tempat suci tersebut.