Pulau itu dinyatakan terlarang pada 1905 oleh Belanda. Pulau ini dijadikan pulau penjara pada masa pemerintahan Belanda. Pemerintah kolonial membangun penjara di pulau itu untuk para penjahat.[butuh rujukan]
Penjara di Nusa Kambangan dibuka pada pertengahan 1920-an oleh penguasa kolonial Belanda di Indonesia.[1]
Penggunaannya sebagai pulau penjara berlanjut setelah kemerdekaan. Selama pemerintahan mantan Presiden Suharto, ratusan pembangkang politik dipenjarakan di pulau itu. Sebagian besar tahanan politik, anggota Partai Komunis Indonesia yang dilarang atau simpatisan. Para tahanan ini tidak pernah diadili, dan banyak dari mereka meninggal karena kelaparan atau sakit.[butuh rujukan]
Pada 1996, pulau ini dibuka untuk umum sebagai tujuan wisata. Pulau ini juga terlibat dalam penanganan pengungsi. Sekitar 140 pengungsi Afganistan ditahan di pulau itu setelah perahu mereka, yang sedang dalam perjalanan menuju Pulau Christmas, Australia, tenggelam di laut lepas pada 17 Agustus 2001. Namun, lebih dari 90 pengungsi ini kemudian melarikan diri pada 19 September 2001, berlayar dengan perahu nelayan kecil dan diyakini menuju Australia.[butuh rujukan]
Pulau ini terkena dampak gempa bumi dan tsunami Pangandaran 2006, ketika gempa bawah laut berkekuatan 7,7 terjadi di lepas pantai Jawa Barat. Sedikitnya 11 penduduk desa hilang dan 8 orang tewas dalam tsunami berikutnya, dua di antaranya adalah tahanan di salah satu penjara Permisan. Setidaknya lima belas narapidana di Nusa Kambangan juga hilang.[butuh rujukan]
Demografi
Populasi pulau adalah 3.000 jiwa, tidak termasuk narapidana dan staf penjara; sebagian besar penduduknya adalah orang Jawa, tetapi suku aslinya disebut suku Pejagan.[2]
Pekerjaan utama mereka adalah nelayan dan sebagian bekerja di perkebunan karet dan jati. Namun, kegiatan penebangan liar yang sebagian besar dilakukan oleh pihak luar mengancam lingkungan pulau.[butuh rujukan]
Untuk fasilitas umum, Nusakambangan sudah tersedia persekolahan, pembangkit listrik dan air. Sinyal tower juga telah disediakan oleh Telkomsel.[3]
Lokasi
Untuk mencapai pulau ini, pengunjung harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura di Cilacap. Feri penyeberangan khusus ini juga diawaki oleh petugas pemasyarakatan, khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.[butuh rujukan]
Pulau Nusakambangan berstatus sebagai cagar alam, merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, tetapi banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.[butuh rujukan]
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual". Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC.[butuh rujukan]
Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusakambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusakambangan, yang berarti "pulau bunga-bungaan".[butuh rujukan]
Penjara
Peta lengkap Nusakambangan, sekitar tahun 1950, (dibuat oleh US Army Map Service)1:50.000 peta Nusakambangan (seri T725, lembar 4719-I & 4819-IV, 1966)
Ada sembilan penjara yang dibangun di pulau ini, empat di antaranya masih beroperasi (penjara keamanan maksimum kelima sedang dalam tahap pembangunan):[4]
Lapas Permisan, dibangun pada tahun 1908,
Lapas Batu, dibangun pada tahun 1925,
Lapas Besi, dibangun pada tahun 1929,
Lapas Kembangkuning, dibangun pada tahun 1950.
Selain itu, terdapat lima lembaga pemasyarakatan yang tidak beroperasi:
Lapas Nirbaya, dibangun pada tahun 1912,
Lapas Karanganyar, dibangun pada tahun 1912,
Lapas Karangtengah, dibangun pada tahun 1928,
Lapas Gliger, dibangun pada tahun 1929,
Lapas Limusbuntu, dibangun pada tahun 1935.
Semua bangunan ini dibangun oleh Belanda, kecuali Lapas Kembangkuning yang dibangun setelah kemerdekaan. Di antara semuanya, Lapas Batu (secara harfiah berarti "batu") dianggap yang paling terkenal.[5]
Beberapa lembaga pemasyarakatan baru kemudian dibangun untuk memenuhi kebutuhan kapasitas. Saat ini, Nusakambangan memiliki total 17 lembaga pemasyarakatan, dengan 12 di antaranya beroperasi dan lima lainnya belum digunakan. Beberapa di antara lembaga pemasyarakatan baru tersebut antara lain:[6]
Lapas Kumbang
Lapas Karanganyar (baru)
Lapas Nirbaya (baru)
Lapas Terbuka
Lapas Gladakan
Lapas Ngaseman
Lapas Besi
Lapas Narkoba
Pulau ini secara sensasional disebut sebagai "Alcatraz-nya Indonesia" dalam salah satu artikel berita yang ditulis oleh seorang jurnalis Amerika,[7] sementara orang Amerika lainnya memberi judul artikelnya "Pulau Eksekusi".
Narapidana terkenal
Orang-orang terkenal yang dipenjara di pulau itu antara lain:
Pramoedya Ananta Toer, penyair dan novelis, dipenjara di pulau itu Juli – Agustus 1969 sebagai tahanan politik.
Bob Hasan, mantan Menteri Kehutanan, terpidana kasus korupsi.
Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin kelompok Bali Nine ditangkap di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2005 karena perdagangan narkoba dan pada tahun 2006 dijatuhi hukuman eksekusi oleh regu tembak. Mereka dieksekusi oleh regu tembak pada 29 April 2015.
Rodrigo Gularte dari Brasil, dihukum sebagai penyelundup narkoba. Dia dieksekusi oleh regu tembak pada 29 April 2015.
Mary Jane Veloso dari Filipina, ditangkap dan dijatuhi hukuman mati, dihukum karena menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia. Dibebaskan Desember 2024.
Frank Amado dari Amerika, dihukum karena perdagangan narkoba, di bawah hukuman mati dan di Lapas Kembangkuning. Dibebaskan Juli 2021.[12]
Nusakambangan juga pernah menahan ratusan anggota Gerakan Aceh Merdeka, namun mereka kemudian dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan damai.[13]
244 narapidana yang dihukum karena berbagai tindak pidana narkoba dan narkotika diangkut ke Lapas Super Maksimal yang baru di Nusakambangan pada tahun 2007. Narapidana ini berasal dari berbagai lapas di tanah air. Pemindahan tersebut bertujuan untuk mengisolasi mereka dan memutus peredaran narkoba di Indonesia.[14]
(Jawa) Sastra Jawa: Serat Centhini yang mengisahkan sejarah Mataram, khususnya suatu sejarah tempat—yang dilihat dari Ujung Alang, Gunung Ciwiring oleh Mas Cebolang dan para santrinya dan Ajar Naradhi—bernama Pulo Bandhung dengan mitologi Kresna yang melabuhkan bunga Wijayakusuma yang selanjutnya menjadi sebuah pulau—sesuai dengan gambaran posisinya dan kisahnya di dalam teks tersebut, kemungkinan tempat tersebut sekarang dikenal sebagai pulau Nusakambangan-- Diarsipkan 2017-03-31 di Wayback Machine..