Nurdin Basirun (lahir 7 Juli 1957) adalah Gubernur Kepulauan Riau yang menjabat sejak 25 Mei 2016 hingga 13 Juli 2019. Nurdin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 12 Februari 2016 hingga 9 April 2016.
Publikasi
Government Public Relation (2014)
Kehumasan Pemerintah Daerah (2014)
Kontroversi
Kasus korupsi
Pada 10 Juli2019, Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Tanjungpinang. KPK mengamankan Nurdin bersama lima orang lainnya dan dilakukan pemeriksaan di Jakarta pada keesokan harinya.[1] Pada 11 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nurdin bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka berkaitan dengan suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi. Dirinya kemudian ditahan di Rutan KPK dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur.[2]