Negara Rakyat Hessen (bahasa Jerman:Volksstaat Hessencode: de is deprecated ) merupakan salah satu negara konstituen di Jerman dari 1918 hingga 1945, sebagai penerus Keharyapatihan Hessen (bahasa Jerman:Großherzogtum Hessencode: de is deprecated ) setelah kekalahan Kekaisaran Jerman pada Perang Dunia I, di wilayah yang sekarang menjadi negara bagianHessen dan Rheinland-Pfalz di Jerman. Negara ini dibentuk setelah Adipati Agung Ernst Ludwig disingkirkan pada 9 November 1918. Istilah "Negara Rakyat" menjelaskan bahwa negara baru ini merupakan sebuah Republik (dan bukannya menjelaskan negara ini merupakan negara sosialis) dan digunakan dengan cara yang sama seperti istilah Negara Bebas, yang digunakan oleh sebagian besar negara-negara bagian Jerman pada zaman itu.
Seperti Keharyapatihan, ibu kotanya di Darmstadt dan negara ini terdiri dari provinsi Hessen Hulu (bahasa Jerman:Oberhessencode: de is deprecated , ibu kota Gießen), Starkenburg (ibu kota Darmstadt) dan Rheinhessen, ibu kota Mainz). Luas negara ini adalah 7.692 km²; dengan 1.347.279 penduduk pada tahun 1925. Sekitar dua pertiga beragama Protestan, sepertiga lainnya adalah Katolik Roma.
Di bawah Hukum tentang Rekonstruksi Reich pada 30 Januari 1934, pemerintah Nazi menghapus Landtag Negara Rakyat dan mengubah kedaulatan dari Negara Rakyat ke Reich, menjadikan Hessen sebagai sebuah unit administratif di bawah pemerintahan pusat, meskipun secara formal masih ada beberapa pemerintahan lokal.