Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. (lahir 11 Juni 1962)[1] adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Muara Enim yang didasarkan dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 128/KPTS/I/2021.[2] Penetapan ini didasarkan atas berbagai pertimbangan mengenai kondisi Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan Nama Sekda Sumsel, Nasrun Umar, ditunjuk memimpin Muara Enim beberapa waktu ke depan sembari menunggu keputusan penunjukan pelaksana tugas oleh Menteri Dalam Negeri.[3]
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Selatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Karena ini spesifik tidak ada satupun pemimpin (Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda) di Kabupaten Muara Enim, Sekda Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar menjadi Plh. Bupati Muara Enim,[4] dan kemudian dilantik menjadi Pj. Bupati Muara Enim berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.16-11 27/2021 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Muara Enim dan selesai menjabat pada 11 Mei 2022. [5]
Pada 23 April 2022, Dr. H. Nasrun Umar dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) VI Keluarga Besar (KB) FKPPI Sumatera Selatan Periode Tahun 2022-2027.
Riwayat Jabatan
Kasi Pengawasan Orang Asing IV B 21-01-1992 Dit.Sospol.
Kasi Angkutan Barang IV B 12-08-1998 Dinas LLAJ Prov. Sumsel.
Kasub Dinas Angkutan III B 08-02-2000 Dinas LLAJ Prov. Sumsel.
Kasub Dinas LLASD.K.Api III A 22-08-2001 Dinas Perhubungan Prov. Sumsel.
Kasi Angkutan IV B 15-02-2001 Dinas Perhubungan Prov. Sumsel.
Kepala Dinas II B 10-09-2002 Dinas Perhubungan Kab. Banyuasin.
Sekda Kab.Banyuasin II A 17-11-2003 Setda Kab. Banyuasin.