Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Zalinar Zienoer dan telah dikaruniai anak, diantaranya Rizaganti Syahrun.[2]
Karier
Sebelum ditunjuk sebagai Duta BesarRepublik Indonesia untuk negara Iran dan Oman ia pernah bertugas sebagai Konsul Jenderal RI di Hongkong dari tahun 1973 hingga 1976.[2] Tugas sebagai duta besar di Iran menggantikan H.M. Achsin ia jalani selama tiga tahun sampai tahun 1979. Ia kemudian digantikan oleh Imam Soepomo.[3]
Sepanjang tahun 1979 sampai 1985 Nasrun berkarier di bidang hukum dengan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Kehakiman RI, dan sekaligus dipercaya sebagai Ketua ASEAN Law Association Indonesia. Pada tahun 1985 hingga 1987 ia diperbantukan kepada Departemen Luar Negeri RI, sebelum kembali mengemban tugas sebagai diplomat dengan menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki dari tahun 1987 hingga 1991.[2]