Artikel ini ditulis menyerupai opini penulis Wikipedia mengenai suatu topik, alih-alih pendapat para ahli.. Bantulah menyuntingnya dengan menghapus bagian tersebut dan menuliskannya sesuai dengan gaya penulisan ensiklopedia.
Nasionalisme Indonesia adalah ideologi yang muncul pada masa penjajahan Belanda di Hindia Belanda, yang menyerukan kemerdekaan dan penyatuan koloni sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Periode perkembangan nasionalisme di bawah pemerintahan kolonial ini sering disebut Kebangkitan Nasional Indonesia. Setelah Indonesiamendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1945 dan diakui kemerdekaannya dari Belanda pada tahun 1949 setelah Revolusi Nasional Indonesia, nasionalisme Indonesia tetap bertahan sebagai seperangkat ideologi yang mendukung kelanjutan kemerdekaan dan pembangunan negara yang baru terbentuk tersebut.
Nasionalisme Indonesia terutama muncul di wilayah perkotaan, yang kemudian menyebar ke wilayah pedesaan.[1] Nasionalisme Indonesia digambarkan muncul pada awal abad ke-20, dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908.[2]Pangeran Diponegoro dianggap sebagai pelopor gerakan nasionalis Indonesia, berkat perlawanannya terhadap penjajahan Belanda pada abad ke-19.[3]
Karena Indonesia multietnis, nasionalisme Indonesia tidak hanya mengadvokasi satu kelompok etnis. Nasionalisme Indonesia memiliki beragam bentuk[4] dan terkadang terwujud sebagai nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme agama,[5][6][7] dan nasionalisme sayap kiri. Beberapa bentuk tersebut dicontohkan dalam semboyan nasional Indonesia Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" dalam bahasa Jawa Kuno, dalam ideologi dasar negara Pancasila, atau dalam hukum kontemporer yang menjamin keberagaman etnis dan agama.[8]
Latar belakang
Nasionalisme tumbuh di Indonesia dimulai setelah munculnya Serikat Islam. Boedi Oetomo, yang dibentuk sebelumnya, merupakan organisasi "elit" sehingga tidak berkontribusi dalam menumbuhkan nasionalisme di seluruh masyarakat. Sarekat Islam melakukan berbagai upaya dalam menumbuhkan nasionalisme di seluruh Hindia Belanda pada masa itu.
Sekitar tahun 1920, kata "Indonesia" mulai digunakan secara modern. Diciptakan oleh seorang naturalis Inggris, George Windsor Earl, pada tahun 1850 untuk mengklasifikasikan wilayah etnis dan geografis, "Indonesia" digunakan oleh kaum nasionalis sebagai kata untuk menggambarkan persatuan bangsa. "Sebelumnya, Aliansi Pemuda berbicara tentang bangsa Bali yang terpisah, bangsa Jawa, bangsa Sumatra, dan sebagainya, sekarang 'Indonesia' berbicara tentang satu bangsa."[9]
Gerakan nasionalis pertama di Indonesia tercatat kembali pada paruh pertama abad ke-20. Pada masa itu, banyak penduduk asli Indonesia di Hindia Belanda mulai mengembangkan kesadaran sebagai satu bangsa. Nasionalisme di Indonesia tumbuh pesat setelah diberlakukannya Politik Etis Belanda. Pada tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Seluruh Indonesia memproklamasikan Sumpah Pemuda, yang menetapkan tujuan-tujuan nasionalis: "satu tanah air — Indonesia, satu bangsa — Indonesia, dan satu bahasa — Indonesia".
Catatan: Nasionalisme berdasarkan suku bangsa disebutkan di atas. Ini tidak berarti semua nasionalis dengan etnis tertentu sesuai dengan ketentuan nasionalisme etnis.