Pada tahun 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan Analis Ideologi pada Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Musi Rawas, Hendri. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 63.691 suara atau 44,07% dari total suara sah.[3] Pasca-OTT KPK, Kementerian Dalam Negeri menunjuk wakil bupati Hendri sebagai pelaksana tugas Bupati pada 14 Maret 2026.[4]
Kontroversi
Pada 9 Maret 2026, Muhammad Fikri Thobari diamankan bersama tiga belas orang lainnya dalam OTT yang digelar oleh KPK. Pemeriksaan awal dilakukan di kantor Kepolisian Resor Kepahiang dan kantor Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Dari tiga belas orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk bupati Muhammad Fikri Thobari dan wakilnyaHendri, bersama tiga orang ASN pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta empat orang dari pihak swasta.[5] Berdasarkan gelar perkara KPK, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten dan tiga orang lainnya dari pihak swasta. KPK menyatakan bahwa Fikri Thobari menerima suap dari tiga rekanan proyek senilai Rp980 juta.[6]