Monumen Lingga adalah tugu bersejarah di tengah Alun-Alun Sumedang, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Dibangun pada 1922 oleh pemerintah kolonial, monumen ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa-jasa Pangeran Aria Suria Atmadja, Bupati Sumedang yang memimpin dan menyejahterakan rakyatnya pada periode 1883 hingga 1919.[1]
Sejarah
Pembangunan Monumen Lingga diprakarsai oleh Pangeran Stichting dengan dukungan pemerintah Hindia Belanda sebagai penghargaan atas jasa-jasa Pangeran Aria Soeria Atmadja. Monumen ini diresmikan pada 25 April 1922 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dirk Fock. Peresmian tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap kepemimpinan Soeria Atmadja yang dinilai berhasil memajukan Kabupaten Sumedang selama lebih dari tiga dekade.[2]
Arsitektur
Monumen Lingga memiliki bentuk bangunan yang khas dan berbeda dari tugu peringatan pada umumnya. Bangunan ini terdiri atas:
Dasar berbentuk bujur sangkar yang dilengkapi anak tangga dan pagar di setiap sisi.
Badan monumen berbentuk kubus dengan sudut-sudut melengkung.
Bagian puncak berupa kubah setengah bola yang menjadi ciri utama monumen.
Pada keempat sisi badan monumen terdapat prasasti dengan tulisan dalam beberapa bahasa dan aksara, antara lain bahasa Sunda, bahasa Melayu, aksara Latin, serta aksara Cacarakan (Jawa). Prasasti tersebut memuat penghormatan kepada Pangeran Aria Soeria Atmadja serta pesan-pesan moral mengenai kepemimpinan, persatuan, dan pengabdian kepada Tuhan.[3][2]
Galeri
Sisi depan
Sisi depan Monumen lingga
Sisi samping
Referensi
↑"SISEMAR". sisemar.sumedangkab.go.id. Diakses tanggal 2026-06-27.