Merit E. Janow adalah anggota Badan BandingOrganisasi Perdagangan Dunia (WTO), yaitu lembaga yang bertugas mempertimbangkan banding atas laporan yang dikeluarkan oleh panel sehubungan dengan sengketa dagang antara anggota WTO. Masa bakti Merit E. Janow di Badan Banding berlangsung dari tahun 2003 hingga 2007. Ia berasal dari negara Amerika Serikat.[1]